Menuju konten utama

Kejagung Periksa Pimpinan Wilayah Jakarta Utara PT Askrindo

Kejagung menyidik dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan pembiayaan asuransi di PT AMU, anak perusahaan PT Askrindo.

Kejagung Periksa Pimpinan Wilayah Jakarta Utara PT Askrindo
Gedung kejaksaan Agung. FOTO/kejaksaan.go.id

tirto.id - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu saksi dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama tahun anggaran 2016-2020.

“Saksi yang diperiksa yaitu A selaku Pimpinan Wilayah PT. Askrindo Jakarta Utara, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT AMU,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rabu (6/10/2021).

Pemeriksaan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada korporasi tersebut.

Kemarin, penyidik juga meminta keterangan saksi-saksi lainnya yakni UA selaku Kepala Bagian Litigasi PT. Asuransi Kredit Indonesia; AM selaku mantan Komisaris PT. Asuransi Kredit Indonesia; DSP sebagai eks Direktur Teknik dan Operasional PT. Asuransi Kredit Indonesia; dan ACN, bekas Direktur Utama PT. Asuransi Kredit Indonesia.

Mantan Direktur Utama PT AMU I Nyoman Sulendra pun pernah diperiksa pada September lalu. Saksi lainnya yang telah diperiksa yaitu S selaku mantan Direktur SDM PT. Asuransi Kredit Indonesia; ETK, Kepala Divisi Keuangan dan Investasi/mantan Kepala Divisi Manajemen Bisnis PT. Asuransi Kredit Indonesia; serta A, Pimpinan Wilayah I PT Askrindo Jakarta Cikini.

Penyidikan perkara ini menyangkut pengelolaan keuangan dan penyalahgunaan pembiayaan asuransi di PT AMU, anak perusahaan PT. Askrindo.

“(Pengusutan perkara) terkait pengelolaan keuangan. Kami melihat ada penyimpangan dalam pengelolaan yang menimbulkan kerugian di Askrindo," kata Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Kejaksaan Agung pernah menggeledah tiga lokasi yang bertalian dalam kasus ini, yaitu Kantor Pusat PT Askrindo Mitra Utama di Kemayoran, Jakarta Pusat; anak perusahaan di daerah Sunter, Jakarta Utara; dan gudang arsip di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kegiatan itu berlangsung pada 17 Juni lalu.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI ASKRINDO atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan