Menuju konten utama

Kejagung Periksa Dua Saksi terkait Dugaan Korupsi BTS Kominfo

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Kejagung Periksa Dua Saksi terkait Dugaan Korupsi BTS Kominfo
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, menyampaikan konferensi pers di Gedung Kejaksaan, Jakarta, Rabu (15/6/2022). ANTAR/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung

tirto.id - Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis, Senin, 19 Desember 2022.

Para saksi yakni AMT (Direktur PT Angkasa Prima Teknologi) dan NR (Sekretaris Pokja Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung). “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ucap Ketut.

Perkara ini bermula dari pengadaan lima paket proyek yang ditangani BAKTI Kominfo untuk wilayah terluar, tertinggal dan terpencil atau 3T seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatra, dan Nusa Tenggara Barat. Terdapat ribuan titik yang bakal dipasang BTS dari lima paket tersebut.

Proyek itu diinisiasi sejak akhir tahun 2020. Lantas ada dua tahap pengerjaan dengan target 7.904 titik blank spot hingga tahun 2023. Tahap pertama, pemerintah menargetkan pemasangan BTS di 4.200 titik dan rencana pengerjaan selesai tahun ini. Kemudian sisanya bakal dikerjakan tahun depan. Belum ada tersangka dalam perkara ini.

Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) merupakan unit organisasi non eselon di lingkungan Kominfo yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum. BAKTI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri dan dipimpin oleh Direktur Utama.

Organisasi itu bertugas mengelola pembiayaan Kewajiban Pelayanan Universal, serta penyediaan infrastruktur dan layanan telekomunikasi dan informatika. Sedangkan PT Angkasa Prima Teknologi ialah perusahaan dari TRG Investama yang berdiri sejak tahun 2019.

Perusahaan itu fokus dalam investasi, merancang, membangun, mengoperasikan, dan memelihara berbagai macam Very Small Aperture Terminal (VSAT) atau stasiun penerima sinyal dari satelit. Layanan utamanya adalah solusi teknik profesional VSAT untuk melayani perusahaan, perusahaan operator telekomunikasi, perumahan melalui jaringan akses, transportasi, termasuk layanan nilai tambah dan lingkungan cerdas.

Baca juga artikel terkait KORUPSI BTS KOMINFO atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky