Menuju konten utama
Bersih-Bersih BUMN

Kejagung & Erick Thohir Rahasiakan soal Pendalaman Kasus Baru

Meski misterius, terjalin kesepakatan dua pihak perihal pengusutan dugaan tindak pidana berdasarkan temuan.

Kejagung & Erick Thohir Rahasiakan soal Pendalaman Kasus Baru
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan sambutan pada Mandiri Investment Forum 2023 di Jakarta, Rabu (1/2/2023). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.

tirto.id - Jaksa Agung, ST Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir bertemu membicarakan pendalaman perkara anyar prihal kasus korupsi di perusahaan BUMN. Namun, keduanya masih belum mau membuka ke publik.

“Mungkin kasih waktu satu sampai dua pekan, nanti Jampidsus dan Wamen (BUMN) bisa menyampaikannya kalau sudah dapat laporan tertulis dan detailnya,” ucap Erick usai bertemu Jaksa Agung di Kantor Kejaksaan Agung, Senin, 6 Maret 2023.

Meski misterius, terjalin kesepakatan dua pihak perihal pengusutan dugaan tindak pidana berdasarkan temuan. Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN tengah gencar melakukan program "bersih-bersih BUMN" guna untuk meningkatkan kinerja perusahaan pelat merah dalam melayani masyarakat.

Maka kasus yang masih dipendam kepada masyarakat ini bisa menjadi upaya "bersih-bersih.”

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana pun tak mau membocorkan perkara yang dimaksud lantaran masih dalam tahap pendalaman. “Yang jelas di bidang keuangan. Itu petunjuknya,” ujar dia.

Dalam pertemuan kali ini, bahasan lainnya perihal penyelesaian aset-aset dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya dan membahas masa depan Waskita. Erick mengatakan, pertemuan ini harus berkelanjutan dan mensinergikan program untuk menyinkronkan data-data yang perlu ditindaklanjuti.

“PT Asuransi Jiwasraya atau Waskita karena ini tentu banyak berhubungan dengan publik. Jangan sampai publik dikorbankan karena perlindungan terhadap publik menjadi prioritas Jaksa Agung. Tentu kami sangat mendukung posisi Jaksa Agung,” kata Erick.

Terkait dengan penyerahan aset, aset-aset yang sudah diserahkan salah satunya menyelesaikan dokumen. Misalnya, hasil sitaan Kejaksaan Agung seperti surat berharga senilai Rp3,1 triliun dan penyitaan yang masih dalam proses di tahun ini mencapai Rp1,4 triliun.

Sinkronisasi memang perlu supaya penyelesaian perkara PT Asuransi Jiwasraya jangan tertunda karena urusan secara administrasi saja.

Baca juga artikel terkait BUMN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz