Menuju konten utama

Kegiatan Ekonomi: Pengertian, Tujuan, dan Faktor Produksi

Apa pengertian faktor produksi dalam kegiatan ekonomi, faktor dan tujuannya?

Kegiatan Ekonomi: Pengertian, Tujuan, dan Faktor Produksi
Petani menuangkan air ke "klakah" atau bilah bambu saat proses produksi garam Jono di Desa Jono, Tawangharjo, Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (29/9/2021). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho.

tirto.id - Produksi dalam kegiatan ekonomi adalah setiap kegiatan atau usaha manusia untuk menghasilkan atau menambah nilai guna barang dan jasa.

Manusia selalu membutuhkan orang lain. Dalam kehidupan sehari-hari tidak ada manusia yang dapat hidup sendiri. Tidak seorangpun mampu membuat semua barang yang dibutuhkan dalam kehidupannya. Oleh karena itu timbul kerja sama antara manusia satu dengan lainnya. Kerja sama ini memiliki sifat saling melengkapi.

Kegiatan Ekonomi memiliki pengertian segala bentuk kegiatan yang dilakukan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Bentuk kegiatan ekonomi yang dilakukan manusia meliputi tiga kegiatan, yaitu: kegiatan produksi, kegiatan distribusi, dan kegiatan konsumsi.

Dilansir dari Sumber Belajar Kemendikbud, kegiatan produksi menurut pengertian ekonomi yaitu setiap kegiatan atau usaha manusia untuk menghasilkan atau menambah nilai guna barang dan jasa. Artinya, kegiatan produksi mencakup dua hal, yakni (1) menciptakan atau menghasilkan barang dan jasa; dan (2) menambah nilai guna barang dan jasa.

Tujuan Produksi dalam Kegiatan Ekonomi

Orang, badan usaha, atau organisasi yang menghasilkan barang dan jasa disebut sebagai produsen. Dikutip dari Rumah Belajar Kemendikbud, tujuan utama dari produksi adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam usaha mencapai kemakmuran.

Kemakmuran dalam pengertian ini dapat dicapai apabila konsumen memiliki daya beli yang cukup tinggi dan barang/jasa yang diperlukan tersedia secara cukup untuk memenuhi kebutuhan. Tujuan produksi adalah:

  • Memenuhi kebutuhan manusia.
  • Mencari keuntungan atau laba.
  • Menjaga kelangsungan hidup perusahaan.
  • Meningkatkan mutu dan jumlah produksi.
  • Mengganti barang-barang yang aus dan rusak karena dipakai atau karena bencana alam
Infografik SC Faktor produksi dalam kegiatan ekonomi
Infografik SC Faktor produksi dalam kegiatan ekonomi. tirto.id/Sabit

Faktor Produksi dalam Kegiatan Ekonomi

Suatu kegiatan produksi tentu membutuhkan unsur-unsur yang dapat digunakan dalam proses produksi yang disebut faktor produksi. Faktor produksi yang bisa digunakan dalam proses produksi terdiri atas sumber daya alam, tenaga kerja manusia, modal dan kewirausahaam.

a. Sumber Daya Alam

Segala sesuatu yang berasal dari alam dan dapat dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhannya disebut sebagai Sumber Daya Alam (SDA). Faktor produksi Sumber Daya Alam disebut juga sebagai faktor produksi asli karena telah tersedia di alam. Berdasarkan pengertian di atas, SDA meliputi segala sesuatu yang tersedua di dalam bumi, seperti:

  • Tanah, tumbuhan, hewan.
  • Tanah, tumbuhan, hewan.
  • Udara, sinar matahari, hujan.
  • Bahan tambang, dan lain sebagainya.
b. Sumber Daya Manusia (Tenaga Kerja Manusia)

Yaitu faktor produksi yang berupa tenaga kerja manusia. Lebih lanjut, yang dimaksud dengan SDM atau tenaga kerja manusia adalah segala kegiatan manusia baik jasmani maupun rohani yang dicurahkan dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa maupun manfaat dari suatu barang.

Menurut kualitas atau tingkatannya, tenaga kerja manusia dibagi menjadi 3, yaitu:

a) Tenaga kerja terdidik (skilled labour), yaitu tenaga kerja yang memperoleh pendidikan baik formal maupun non formal. Misal: guru, dokter, pengacara, akuntan, psikologi, peneliti.

b) Tenaga kerja terlatih (trained labour), yaitu tenaga kerja yang memperoleh keahlian berdasarkan pelatihan dan pengalaman. Contoh: montir, tukang kayu, tukang ukir, sopir, teknisi.

c) Tenaga kerja tak terdidik dan tak terlatih (unskilled and untrained labour), yaitu tenaga kerja yang bekerja dengan mengandalkan kekuatan jasmani. Contoh: tenaga kuli pikul, tukang sapu, pemulung, buruh tani.

c. Faktor Produksi Modal

Modal menurut pengertian ekonomi yaitu barang atau hasil produksi yang digunakan untuk menghasilkan produk lebih lanjut. Sebagai contoh misalnya orang membuat jala untuk mencari ikan. Dalam hal ini jala merupakan barang modal, karena jala merupakan hasil produksi yang digunakan untuk menghasilkan produk lain (ikan).

Di dalam proses produksi, modal dapat berupa peralatan-peralatan dan bahan-bahan. Modal dapat dibedakan menurut:

1) Kegunaan dalam proses produksi.

  • Modal tetap yaitu barang-barang modal yang dapat digunakan berkali-kali dalam proses produksi. Contoh: gedung, mesin-mesin pabrik.
  • Modal lancar yaitu barang-barang modal yang habis sekali pakai dalam proses produksi. Contoh: bahan baku, bahan pembantu.
2) Bentuk Modal

  • Modal konkret (nyata) yaitu modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi. Contoh: mesin, bahan baku, gedung pabrik.
  • Modal abstrak (tidak nyata) adalah modal yang tidak dapat dilihat tetapi mempunyai nilai dalam perusahaan. Contoh: nama baik perusahaan dan merek produk.
d. Faktor Produksi Kewirausahaan

Dalam rangka meningkatkan kegunaan barang atau jasa secara efektif dan efisien, pengusaha memiliki peran penting dalam mengatur dan mengombinasikan faktor-faktor produksi.

Pengusaha berkaitan dengan manajemen artinya seorang pengusaha perlu memiliki kemampuan dalam merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan dan mengendalikan usaha. Hal ini berkaitan dengan tugas pengusaha dalam mengatur dan mengombinasikan faktor-faktor produksi.

Baca juga artikel terkait KEGIATAN EKONOMI atau tulisan lainnya dari Anisa Wakidah

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Anisa Wakidah
Penulis: Anisa Wakidah
Editor: Dipna Videlia Putsanra