Menuju konten utama

Kecewa OSO Tak Masuk DCT, Hanura Ancam Demo KPU Setiap Hari

Dalam audiensi antara kader Hanura dengan KPU siang tadi, tak ada titik temu. 

Kecewa OSO Tak Masuk DCT, Hanura Ancam Demo KPU Setiap Hari
Massa yang mengatasnamakan dirinya kader Partai Hanura menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019). tirto.id/Bayu septianto

tirto.id - Kader Partai Hanura mengancam terus menggelar demo di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu akibat, KPU belum memasukkanKetua Umum Partai Hanura Oesman Sapta (OSO) ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg DPR RI.

Ketua DPD Hanura DKI Jakarta Muhammad Sangaji mengatakan itu usai audiensi dengan komisioner KPU, Hasyim Ashari. Audiensi digelar setelah massa mengatasnamakan kader Partai Hanura berunjuk rasa di depan gedung KPU.

"Kita akan demo-demo terus. Kita akan terus lakukan aksi. Besok bisa kita lakukan. Kita akan lakukan setiap hari. Bisa jadi di seluruh Indonesia, bisa," ujar Sangaji di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).

Dalam audiensi siang tadi, kata Sangaji tak ada titik temu antara KPU dan Sangaji. Ia mengatakan, KPU masih bertahan dengan keputusannya yang meminta OSO harus mundur dari jabatan parpol jika ingin masuk dalam DCT.

"Kita tetap bertahan dengan putusan MA dan PTUN. Jadi engga ada titik temu sehingga, KPU beralasan mereka akan digugat tidak menjalankan putusan MK. Padahal putusan MA dan PTUN sudah perintahkan untuk masukkan OSO," kata Sangaji.

Merespon putusan Bawaslu, KPU memutuskan tetap tidak meloloskan OSO dalam pencalonan anggota legislatif DPD. KPU bersikukuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) melarang pengurus partai politik maju sebagai caleg DPD.

Sikap KPU ini bertolakbelakang dengan putusan Bawaslu yang meminta KPU tetap memasukkan nama OSO dalam daftar caleg tetap (DCT), namun harus mengajukan pengunduran diri bila terpilih nanti.

Oleh KPU, OSO diberikan waktu hingga 22 Januari 2019, untuk menyerahkan surat pengunduran diri sebagai pengurus partai. Nantinya, bila OSO tidak menyerahkan surat itu, maka ia tidak dapat dimasukan dalam DCT.

Baca juga artikel terkait PILEG 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Zakki Amali