Menuju konten utama
Revisi UU KPK

Kecewa, ICW Terbitkan 8 Poster Eks-Aktivis Tak Berkutik di Istana

ICW mengunggah poster 8 aktivis yang dulu lantang melawan penindasan, tetapi kini tidak berbicara dalam pelemahan KPK

Kecewa, ICW Terbitkan 8 Poster Eks-Aktivis Tak Berkutik di Istana
Pegawai KPK menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK di kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengritik para aktivis yang kini berada di lingkungan Istana, Kamis (12/9/2019). Lewat akun Instagram mereka @sahabatICW, setidaknya ada 8 tokoh yang disindir oleh ICW.

Sejumlah tokoh tersebut adalah mantan pegiat antikorupsi, antara lain: Teten Masduki, mantan Jubir KPK Johan Budi SP, mantan pegiat HAM dan eks Komisioner Komnas HAM Ifdhal Kasim, serta mantan pegiat demokrasi Fadjroel Rachman.

Kemudian mantan pegiat reformasi hukum Alexander Lay, mantan peneliti LIPI sekaligus pegiat reformasi militer Jaleswari Pramodhawardhani, mantan pegiat reformasi kebijakan publik Andrinof Chaniago, dan mantan aktivis Walhi sekaligus pegiat lingkungan hidup Abetnego Tarigan.

Kedelapan foto tokoh tersebut pun disindir dengan bentuk seperti poster dengan foto. Di bagian bawah poster pun dituliskan "Hilang karena terlalu dekat dengan istana".

Saat dikonfirmasi tentang poster sindiran tersebut, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengatakan, poster tersebut disampaikan oleh ICW sebagai bentuk kekecewaan terhadap sikap para aktivis yang kini berada di pemerintahan.

Menurut Adnan, para eks-aktivis itu justru membuat demokrasi Indonesia semakin tidak berjalan baik.

"Ini mewakili kekecewaan dari teman-teman di luar yang melihat apa yang dilakukan teman-teman di dalam kurang berdampak, bahkan malah makin membuat kerja-kerja demokrasi kian sulit, setelah beberapa kebijakan Jokowi justru menyimpang dari semangat awalnya," kata Adnan saat dikonfirmasi reporter Tirto, Kamis (12/9/2019).

Adnan menduga, terputusnya komunikasi antara para eks aktivis yang sudah berada di lingkaran pemerintahan dengan kawan aktivis lain sebagai pemicu ketidakmampuan eks-aktivis bersuara di dalam pemerintahan.

Ia paham kalau para eks-aktivis tersebut telah berusaha untuk memperjuangkan suara aktivis di luar pemerintahan. Namun, ternyata hasilnya tidak optimal.

"Meskipun kami juga menyadari bahwa teman-teman di dalam bekerja sangat keras, namun sayangnya yang dinilai oleh teman-teman di luar itu hasilnya/outputnya. Jadi biarkan ini berjalan sebagai mekanisme kontrol dan kritik untuk menunjukkan juga bahwa hubungan para aktivis senior dengan junior aktivis di luar itu adalah hubungan yang setara, tidak subordinasi. Ini saya kira juga ciri masyarakat sipil yang sehat," kata Adnan.

Salah satu anggota masyarakat sipil, Misbah Hasan dari Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) ikut memasang 3 poster tersebut via media sosialnya. Pria yang menjabat sebagai Sekjen FITRA itu mengatakan, pemasangan poster tersebut sebagai bentuk kekecewaan FITRA atas ketidakmampuan para aktivis untuk bertindak dalam mencegah pelemahan KPK lewat Revisi UU KPK dan Calon Pimpinan KPK.

"Dalam polemik revisi UU KPK dan pemilihan komisioner KPK, mereka diam, padahal jelas-jelas ada pelemahan terhadap institusi KPK," kata Misbah saat dihubungi Tirto, Kamis.

Menurut Misbah, para aktivis di lingkaran istana seharusnya bisa membuat pemerintah tidak membuat Presiden Jokowi menerbitkan surpres. Namun, Presiden kini dianggap tidak pro pemberantasan korupsi karena menerbitkan Surpres tersebut.

"Sekarang kan kesannya presiden sudah tidak lagi punya komitmen dalam pemberantasan korupsi," kata Misbah.

Terkait poster ini, reporter Tirto sudah menghubungi Teten Masduki, Johan Budi, dan Jaleswari. Namun, hingga artikel ini dirilis mereka belum merespons.

Baca juga artikel terkait REVISI UU KPK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz