Menuju konten utama

Kecelakaan Maut di Margonda: Amankah Pembatas Jalan Berkawat?

Pagar pembatas jalan berkawat di Jalan Margonda diduga sebagai penyebab kematian dari kecelakaan tunggal sepeda motor.

Kecelakaan Maut di Margonda: Amankah Pembatas Jalan Berkawat?
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan Ita Sachari (27) di jalan Margonda, Depokt. tirto.id/Alfianputraabdi

tirto.id - Kecelakaan tragis di Jalan Margonda Kota Depok Jawa Barat pada Senin (8/4) Subuh merenggut nyawa seorang perempuan warga Pabuaran, Bojonggede, Bogor. Tubuh perempuan berinisial IS itu ditemukan di dekat median jalan dalam posisi terlentang dan kepala nyaris putus.

Sepeda motor yang dikendarai korban berplat B 3678 ENU ditemukan berjarak sekitar 30 meter dari lokasi ditemukannya korban.

Dari hasil penyelidikan Polresta Depok, dugaan sementara korban terlibat kecelakaan tunggal yang diduga disebabkan oleh rasa kantuk atau kelelahan dan kemudian menyenggol bagian median jalan. Bagian leher mengenai besi atau kawat yang menjadi pembatas di median jalan. Di lokasi kejadian, tampak bercak darah pada tembok pagar kawat.

"Sementara ini laka tunggal, diduga putusnya leher tersebut akibat terkena kawat pembatas taman itu karena ada bekas luka darah," jelas Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Firdaus dilansir dari Antara.

Pihak kepolisian juga sudah memeriksa empat saksi yang mengetahui peristiwa tersebut dan juga menelusuri CCTV yang berada dilokasi. Dalam tayangan CCTV terlihat mobil melintas ketika korban jatuh, namun menurut polisi penyebabnya bukan itu.

Di sepanjang taman median Jalan Margonda dari ujung dekat tugu 'Selamat Datang' hingga ke persimpangan Margonda - Jalan Ir H Juanda, pagar median jalan memang terdapat tali sling terbuat dari baja.

Kecelakaan jalan raya yang melibatkan pembatas jalan, pada roda dua dan kendaraan besar bukanlah hal baru. Pembatas jalan kerap tidak berfungsi sebagai piranti keselamatan jalan raya.

Pembatas Berkawat Pernah Menuai Kritik

Penggunaan kawat pada pagar pembatas jalan kian lazim di Australia terutamanya di negara bagian Victoria. Pemerintah Victoria pada 2017 memasang pembatas jalan berkawat baja (wire rope barriers) sepanjang 330 kilometer.

Dilansir dari laman Toward Zero, sebuah program keselamatan jalan dari pemerintah Victoria, menjelaskan pembatas jalan berkawat terdiri dari empat tali kawat yang dipasang sangat kencang dan disokong oleh tiang baja. Meski diikat kencang, saat ditabrak oleh kendaraan, kawat akan bertindak fleksibel dan tiang-tiang akan roboh. Mekanisme ini dinilai mampu menyerap energi tumbukan dan justru memperlambat bahkan menghentikan kendaraan.

Pembatas jalan kawat baja itu telah diteliti (PDF) secara signifikan oleh Pusat Penelitian Kecelakaan Universitas Monash (MUARC). Disebut, pembatas jalan berkawat baja lebih unggul dibandingkan pagar jalan dari beton maupun baja W.

Sepintas, wujud pagar berkawat ini mirip dengan pagar berkawat yang ada di Jalan Margonda, Depok. Bedanya, pagar berkawat di Margonda disusun di atas separator beton dan memiliki jarak antar kawat lebar serta masih terdapat taman pada median jalan. Sedangkan di Australia, model pembatas berkawat langsung ditancapkan di median jalan dan memiliki jarak susun kawat lebih rapat.

Program pemerintah Victoria dengan memasang pagar pembatas jalan berkawat itu justru mendapat kritik dari para pengendara sepeda motor. Pasalnya, pemasangan kawat seperti itu dinilai membahayakan pengendara sepeda motor.

"Di beberapa daerah, hambatan (pagar) kawat cukup bagus, tetapi jika Anda tidak hati-hati menempatkannya, mereka akan sangat berbahaya," kata Guy Stanford pakar keselamatan jalan dan juru bicara Dewan Sepeda Motor Australia pada 2016, dikutip dari laman Maurice Blackburn Lawyers yang mengkritisi kebijakan pagar berkawat baja di Victoria.

Stanford menjelaskan, masalah terbesar ada di tiang-tiang penyangga pagar kawat baja. Benda tegak disebut Stanford merupakan musuh terburuk pengendara sepeda motor, sama seperti pohon, tiang listrik ataupun pagar lainnya di mana ada barang tegak. "Di situlah kekuatan terkonsentrasi dan di situlah yang membunuh atau melukai pengendara secara serius," paparnya.

Adakah Alternatif Lain?

Selain pembatas jalan berkawat baja, ada model pembatas jalan lainnya yang diklaim mampu mengurangi risiko fatal kecelakaan di jalan raya yaitu pagar pembatas bersilinder putar atau rolling barrier system.

Pembatas bersilinder putar pernah disinggung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menanggapi peristiwa kecelakaan bus wisata di Cikidang, Kampung Bantar Selang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada September 2018. Bus saat kejadian sedang melalui jalanan "letter S", lalu oleng dan terguling ke jurang sedalam 31 meter. Diduga sopir tidak mampu mengendalikan bus saat melaju lantaran tak menguasai medan. Sebanyak 21 orang penumpang tewas.

Melalui akun Instagram pribadi RK, untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan besar antar kota antar provinsi yang berliku dan melewati jurang, Pemprov Jabar memakai teknologi pagar pembatas bersilinder putar.

InfografikPembatas Jalan yang Aman

undefined

Desain pembatas jalan bersilinder ini dikembangkan dan dipopulerkan oleh perusahaan Korea Selatan, ETI Ltd pada 2016. Selain ETI, perusahaan asal Australia bernama KSI Global pada 2014 lebih dahulu memproduksi pembatas jalan bersilinder. Silinder-silinder tersebut berwarna kuning mencolok.

Pembatas jalan bersilinder memakai bahan Etilen vinil asetat (EVA) pada tabung-tabung roller silinder. Bahan EVA diklaim punya daya serap kejut yang sangat baik.

Bantalan roller yang disokong cairan membantu penyerapan kejut ketika terjadi tabrakan. Dengan struktur rangka berbentuk huruf D, sistem penyerapan diklaim bisa terdistribusi sampai ke penyangga sebagai penyerap kejut lanjutan.

Pembatas tersebut mampu mengubah energi tumbukan menjadi energi rotasi yang bisa mendorong kendaraan kembali ke depan, sehingga kendaraan tak sampai menerabas pagar pembatas dan kehilangan kendali. Dari hasil pengujian, tabrakan dari kendaraan seberat 900 kilogram sampai 13 ton mampu ditangani oleh pembatas jalan bersilinder dengan cukup baik.

Bagaimana jika kendaraan yang menabrak pembatas jalan bersilinder adalah sepeda motor?

Masalahnya, sejauh ini belum ada uji tabrak menggunakan kendaraan sepeda motor. Perusahaan pembatas jalan bersilinder juga tak menyertakan rekomendasi untuk sepeda motor.

Menurut Shaun Lennard, ketua Dewan Sepeda Motor Australia dalam laman Motorbike Writer, keberadaan pembatas jalan bagaimanapun sangat membantu mereduksi kecelakaan fatal bagi seluruh jenis kendaraan bermotor.

Namun tetap saja, uji coba intensif tabrakan sepeda motor ke pembatas jalan bersilinder dengan berbagai skenario diperlukan dan menjadi tantangan tersendiri dibanding kendaraan roda empat.

“Ada sudut yang berbeda, apakah pengendara aktif atau tidak aktif dan berbagai cara di mana pengendara dan motornya dapat mengenai penghalang." kata Lennard.

Peristiwa kecelakaan tragis di Jalan Margonda yang diduga melibatkan kawat pembatas jalan memang tergolong kasus langka. Namun, pemerintah Kota Depok harus mengevaluasi bahkan mengganti keberadaan kawat pembatas di wilayahnya.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN LALU LINTAS atau tulisan lainnya dari Tony Firman

tirto.id - Otomotif
Penulis: Tony Firman
Editor: Suhendra