Menuju konten utama

Kebijakan Sawit dan Ancaman Perang Dagang Indonesia-Uni Eropa

Indonesia memprotes langkah Uni Eropa soal sawit, bahkan mengancam setop impor terhadap barang-barang asal Uni Eropa bila mereka tetap diskriminatif.

Kebijakan Sawit dan Ancaman Perang Dagang Indonesia-Uni Eropa
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada acara peresmian Program Peremajaan (replanting) Kebun Kelapa Sawit Rakyat di Desa Pelita kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Riau, Rabu (9/5/2018). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

tirto.id - Pemerintah memastikan akan melawan Uni Eropa yang dinilai melakukan diskriminasi terhadap produk kelapa sawit dan turunannya. Salah satunya dengan membawa masalah ini ke organisasi perdagangan dunia (World Trade Organisation/WTO).

Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers soal 'Diskriminasi Uni Eropa terhadap Sawit Indonesia' di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019).

Luhut bahkan mengancam pemerintah akan melakukan penghentian impor terhadap barang-barang asal Uni Eropa bila mereka tetap diskriminatif. “Kami akan bawa ke WTO, tapi perlu diketahui kita tidak akan pernah goyah mengenai itu,” kata Luhut.

Langkah tegas pemerintah Indonesia terhadap Uni Eropa ini akan ditempuh bila Parlemen Eropa menyetujui rancangan kebijakan “Delegated Regulation Supplementing Directive of The EU Renewable Energy Direcyive II (RED II)” yang diajukan pada 13 Maret 2019.

Dalam draf tersebut, minyak sawit (CPO) diklasifikasikan sebagai komoditas yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi terhadap lingkungan, sedangkan minyak kedelai asal Amerika Serikat masuk dalam kategori risiko rendah.

Namun, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Berly Martawardaya mengatakan pemerintah tak perlu gegabah menyikapi pembatasan sawit Uni Eropa.

Menurut Berly, kendati RED II nantinya melarang sawit sebagai bahan baku biofuel, tapi ia menilai CPO Indonesia seharusnya tetap dapat diterima sebagai minyak nabati untuk industri selain bahan bakar. Seperti makanan dan minuman atau produk rumah tangga.

“Pemerintah enggak perlu terlalu overreacted. Ekspor kita ke sana, kan, enggak hanya biofuel, tapi ada juga untuk industri seperti Unilever," ucap Berly saat dihubungi reporter Tirto pada Rabu (20/3/2019).

Ia menambahkan, "dampaknya ke ekspor Uni Eropa seharusnya enggak terlalu parah".

Berly mengatakan saat ini kebijakan Uni Eropa membatasi sawit sebagai bahan baku biofuel juga tak perlu dipersoalkan. Sebab, tren teknologi bahan bakar kini mengarah pada penggunaan baterai dan listrik.

“Dalam 5 tahun lagi tren ke mobil listrik pasar biofuel memang dying out saja," ucap Berly.

Kalau pun pemerintah masih ingin menggenjot ekspor biofuel, Berly menyarankan pemerintah mencari pasar alternatif selain Eropa. Ia mencontohkan negara-negara Afrika dan India yang masih cukup bergantung pada ekspor sawit Indonesia.

Hal senada juga pernah diungkapkan anggota Dewan Pakar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Bayu Krisnamurthi. Ia menilai masa depan biofuel untuk penggunaan bahan bakar nabati (BBN) kurang cemerlang.

Sebab, kata Bayu, perusahaan-perusahaan otomotif saat ini belum banyak yang tertarik mengembangkan kendaraan berbasis BBN, tetapi condong pada energi listrik.

“10-15 tahun mendatang mobil enggak akan mengarah ke biofuel," ucap Bayu dalam diskusi di Gedung Kadin, Senin, 11 Maret 2019.

Sebaliknya, Bayu menyarankan agar pemerintah dan pelaku usaha dapat mempertimbangkan pasar sawit untuk produksi plastik. Menurut dia, minyak nabati nantinya dapat menggantikan bahan baku plastik yang masih bergantung pada bijih plastik konvensional yang dinilai kurang ramah lingkungan.

“Kita perlu outlet pasar yang gede. 10-15 tahun bukan biofuel lagi, tapi plastik,” kata Bayu.

Sementara itu, manajer Kampanye Energi dan Perkotaan Eksekutif Nasional WALHI, Dwi Sawung mengatakan pemerintah tak harus memaksakan diri menerobos pembatasan sawit Uni Eropa.

Sebab, kata Sawung, meski ada anggapan pembatasan itu merupakan bentuk diskriminasi pada sawit Indonesia, tapi fakta bahwa sawit memiliki efek buruk terhadap lingkungan tetap tidak dapat diabaikan.

Menurut Sawung, saat ini pemerintah setidaknya memiliki dua fokus utama terkait industri sawit, yaitu: ekspor CPO dan program mandatori B-20. Belakangan pemerintah bahkan ingin menambahnya menjadi B-100.

Pada tahap ini, kata Sawung, pemerintah seharusnya memilih mana yang akan dioptimalkan. Sebab, konsekuensi dari arah kebijakan pemerintah untuk menggenjot keduanya dikhawatirkan memperparah deforestasi.

Belum lagi, kata Sawung, Perpres soal moratorium sawit yang baru-baru ini diteken Presiden Jokowi saja masih kecolongongan, lantaran kenyataannya pembukaan lahan baru untuk sawit masih berlanjut.

“Harusnya enggak harus paksakan ekspor. Pemerintah juga harus bisa jamin enggak boleh ada pembukaan lahan baru. Perkebunan yang ada sekarang sudah luas sekali,” ucap Sawung saat dihubungi reporter Tirto.

Sawung mengatakan, langkah pemerintah untuk menerapkan moratorium sawit memang patut diapresiasi. Sebab, Indonesia sendiri telah menandatangani kesepakatan untuk mendorong penurunan emisi rumah kaca dalam COP 21.

Namun, kata Sawung, komitmen itu masih perlu digalakkan. Baik melalui penegakan hukum maupun kebijakan pemerintah yang memastikan tidak ada lagi deforestasi yang terjadi.

Di sisi lain, ia menilai pemerintah juga perlu mengurangi ketergantungan terhadap ekspor sawit. Menurut dia, sudah waktunya Indonesia bergerak dalam industri hilir agar tidak lagi perlu dipusingkan dengan capaian ekspor komoditas.

Sebab, kata Sawung, hal itu dikhawatirkan turut memengaruhi niat sejumlah pihak untuk menambah luas lahan sawit seiring keuntungan yang diperoleh.

“Kita harus antisipasi juga kalau pasar bisa jenuh kemudian deforestasinya sudah banyak banget. Sawit kita saja udah oversupply sebenarnya. Sementara industri di sini enggak dibangun juga,” kata Sawung.

Respons Pemerintah

Terkait ini, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan persoalan lingkungan seharusnya tidak menjadi alasan Uni Eropa melakukan diskriminasi terkait produk kelapa sawit Indonesia. Sebab, kata Luhut, pemerintah sudah memiliki komitmen untuk mencegah kerusakan lingkungan.

"Kami akan hati-hati terkait hal itu [lingkungan],” kata Luhut.

Luhut mengklaim Indonesia tak akan membuat kebijakan yang salah. Kalaupun ada, ia mengatakan hal itu adalah masa lalu sehingga memang tidak mudah menyelesaikannya. Seperti pembagian tanah yang sudah terlanjur terjadi dan menanggung investasi yang tidak sedikit.

"Kami memang ada kesalahan, pernah membagi tanah tapi itu sudah lewat. Enggak bisa semudah membalik telapak tangan. Kalau ditutup timbul masalah baru,” kata Luhut.

Menteri Koordiantor Bidang Perekonomian Darmin Nasution pun mengatakan pemerintah telah berupaya agar tidak ada lagi penambahan kebun kelapa sawit. Sejumlah upaya seperti moratorium dan peremajaan kelapa sawit telah dilakukan.

Di sisi lain, kata Darmin, kelapa sawit Indonesia kini telah melalui tahapan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk menjamin bahwa penanaman dan produk yang dihasilkan berkelanjutan terhadap lingkungan.

Kalau pun ada hutan yang berkurang, klaim Darmin, hal itu sudah terjadi sejak lama. Ia bahkan mengatakan tanaman sawit sendiri diperkenalkan di Indonesia sejak Orde Baru melalui kredit yang diberikan Bank Dunia.

"Kami sudah jelaskan itu semua. Kami tahu ada masa lalu, hal-hal yang tidak comply, tapi kami sekarang ingin comply," ucap Darmin.

Namun, Darmin melihat Uni Eropa tampak mengabaikan hal itu. Bahkan melakukan diskriminasi terhadap produk minyak nabati Indonesia di saat negara lain justru menyuplainya dari tanaman yang lebih buruk dibanding sawit.

“Kami masih ada hutan kok. 40 persen republik ini masih hutan alami. Tapi kenapa kita dipojokkan kemudian didiskriminasi CPO-nya. Atas dasar semua itu beberapa hari terakhir kami berketetapan akan lawan,” ucap Darmin.

Baca juga artikel terkait KEBIJAKAN SAWIT atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz