Menuju konten utama

Kebijakan Larangan Sepeda Motor Diserahkan ke Gubernur Baru

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan larangan sepeda motor di Jalan Rasuna Said dan Sudirman akan dilimpahkan ke gubernur baru, Anies Baswedan.

Kebijakan Larangan Sepeda Motor Diserahkan ke Gubernur Baru
Sejumlah pengendara sepeda motor melintas di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (22/8). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

tirto.id -

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, larangan sepeda motor dan aturan mobil ganjil genap di Jalan Rasuna Said dan Sudirman akan dilimpahkan ke Gubernur-Wakil Gubernur terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Ia mengatakan, saat ini Pemprov baru sebatas mengkaji dan ujicoba kebijakan tersebut untuk mengatasi kemacetan akibat pembangunan infrastruktur.

"Makanya nanti kita bikin surat edaran untuk uji coba dulu. Nanti kita serahkan Oktober pada Pak Anies, bagaimana mengaturnya. Mengatur arus lalu lintas dengan pertambahan motor dan mobil yang terus menerus," ungkapnya.
Ia juga tak mau gegabah untuk menerapkan larangan sepeda motor di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia mengatakan, kebijakan tersebut harus dikaji secara komprehensif dan matang lantaran jalan tersebut merupakan jalan vital.
Untuk sementara, dikatakan Djarot, ujicoba baru akan diberlakukan untuk sistem ganjil-genap.
"Saya perintahkan untuk kawasan Kuningan Rasuna Said itu betul-betul di kaji betul. Tidak boleh kemudian langsung diberikan sepeda motor enggak boleh masuk di situ. Karena itu jalur vital. tapi saya minta nanti tolong dikaji aturan ganjil genap saja. termasuk dengan Sudirman, Thamrin," ungkap Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2017).
Menurut Djarot, kebijakan pelarangan sepeda motor dicanangkan lantaran Pemprov DKI tidak bisa membatasi produksi dan pembelian sepeda motor. Jika pemakaian ruas jalur tidak diatur, maka ia khawatir lalu lintas di Jakarta akan lumpuh karena jumlah kendaraan yang terus meningkat.
"Anda ingat sekarang pertambahan kendaraan bermotor di Jakarta dan sekitarnya setiap hari itu 1.500. Sepeda motor 1.200, mobil kurang lebih 300, berarti 1.500 per hari. Bayangkan kalau 1.500 per hari, berarti sebulan itu 45 ribu kendaraan bermotor," ujarnya.
Lantaran itulah, dikatakan Djarot, pembangunan infrastruktur transportasi terus dibangun untuk mendorong masyarakat berpindah dari kendaraan pribadi ke transportasi umum massal. Semua kebijakan larangan sepeda motor dan ganjil genap direncanakan akan berlaku temporer sampai semua pembangunan infrastruktur tersebut selesai.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan rencana pelarangan sepeda motor di Jalan Sudirman dan Rasuna Said, Jakarta hanya berlaku sementara, yakni sampai akhir 2017.

Dia mengklaim larangan itu akan dicabut setelah sejumlah pembangunan infrastruktur seperti MRT, LRT, underpass dan flyover rampung.

Baca juga: Larangan Motor di Sudirman & Rasuna Said Sampai Akhir 2017

Baca juga artikel terkait PELARANGAN SEPEDA MOTOR atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri