Menuju konten utama

Kebijakan Kepemilikan Tanah Dapat Menekan Arus Urbanisasi

Tidak hanya melalui distribusi dan pemerataan pembangunan yang berkeadilan, kebijakan terkait kepemilikan tanah di pedesaan juga menjadi faktor utama yang dapat menekan arus urbanisasi masyarakat pedesaan.

Kebijakan Kepemilikan Tanah Dapat Menekan Arus Urbanisasi
Puncak arus balik di Stasiun Pasar Senen. Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Banyak orang desa yang pindah ke kota karena tidak lagi memiliki lahan pertanian. Untuk itu, anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah untuk membuat kebijakan yang mengatur kepemilikan tanah di pedesaan.

"Selain distribusi dan pemerataan pembangunan yang berkeadilan, kebijakan terkait kepemilikan tanah di pedesaan juga dapat menekan urbanisasi," kata Saleh dihubungi di Jakarta, Selasa.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan selain mengatur tentang kepemilikan lahan pertanian, pemerintah juga perlu mengatur kepemilikan lahan hutan. Banyak tanah yang sebelumnya adalah hutan, saat ini berubah menjadi kebun-kebun sawit milik pemodal dari luar wilayah tersebut.

Masyarakat desa yang sebelumnya bertani atau mengolah hutan rakyat akhirnya kehilangan tanahnya . Akibatnya, mereka kehilangan pekerjaan dan memilih untuk pindah ke kota.

"Mereka hanya bisa menjadi penonton di kampungnya sendiri. Paling tinggi mereka hanya menjadi buruh di kebun milik orang kota," tuturnya.

Menurut Saleh, bila masyarakat di desa masih memiliki lahan, mereka akan hidup bahagia meskipun hanya tinggal di desa. Namun, bila lahan yang menjadi gantungan hidup mereka dengan mudah dimiliki orang kota dengan dalih menanamkan modal untuk meraup untung, mereka akan tergusur.

"Pada akhirnya, mereka akan mencari pekerjaan ke kota, bahkan sampai ke luar negeri," ujarnya.

Baca juga artikel terkait SOSIAL BUDAYA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari