Menuju konten utama

KCI Serahkan Rencana Akuisisi oleh MRT ke Pemegang Saham

Anne Purba menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya wacana akuisisi ini kepada pemegang saham, dalam hal ini PT Kereta Api Indonesia (KAI).

KCI Serahkan Rencana Akuisisi oleh MRT ke Pemegang Saham
Sejumlah penumpang menunggu kedatangan KRL Commuter Line di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (9/5/2022). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/rwa.

tirto.id - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter angkat suara terkait rencana akuisisi akan dilakukan oleh PT MRT Jakarta. MRT Jakarta diketahui telah mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) senilai Rp1,7 triliun dalam pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) DKI 2022. Nilai tersebut setara dengan 51 persen saham PT KCI.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya wacana akuisisi ini kepada pemegang saham dalam hal ini PT Kereta Api Indonesia (KAI). Terlebih pengoperasian transportasi seperti KAI Commuter telah diatur oleh perundang-undangan.

"Proses akusisi kami kan ada pemegang saham ya dan sesuai yang kita ketahui pengoperasian transportasi seperti KCI diatur oleh perundang-undangan dan aturan," kata Anne kepada Tirto, Jumat (14/10/2022).

Anne mengatakan terlepas dari rencana akuisisi, KAI Commuter akan tetap fokus terhadap pelayanan. KAI Commuter juga tengah mengembangkan area pengoperasian KRL sampai ke Bandung, Yogyakarta, Solo, dan Surabaya.

"Kami di KAI Commuter akan tetap fokus pada pelayanan ya," tandasnya.

Serikat Pekerja PT KAI (Persero) atau SPKA sebelumnya menolak rencana akuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) oleh PT MRT Jakarta. Para serikat bahkan mengancam akan melakukan aksi mogok kerja massal jika proses akuisisi tetap dilakukan.

"Jika aksi korporasi akuisisi tetap dilakukan maka SPKA akan melakukan ancaman mogok nasional," tulis pernyataan SPKA yang diteken oleh pimpinan DPP dan DPD SPKA seluruh Indonesia, diterima Tirto, Senin (10/10/2022).

Serikat menilai aksi akusisi saham PT KCI atau KAI Commuter bertentangan dengan regulasi, karena penugasan angkutan massal KRL dengan skema PSO itu kepada BUMN PT KAI, lalu diteruskan kepada anak perusahaannya yakni PT KCI selama ini tidak masalah karena KAI yang punya mayoritas saham PT KCI.

"SPKA mendukung integrasi transportasi, tetapi tidak dengan mengakuisisi. Integrasi yes, Akuisisi no! Ini demi mencegah adanya permasalahan hukum serius di kemudian hari," sebut SPKA.

Baca juga artikel terkait AKUISISI KCI atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang