Menuju konten utama

KBRI Spanyol Imbau WNI di Barcelona untuk Waspada

KBRI mengimbau agar WNI di Spanyol menghindari tempat-tempat keramaian dan membuka komunikasi dengan KBRI Madrid.

KBRI Spanyol Imbau WNI di Barcelona untuk Waspada
(Ilustrasi) Demonstran pro-kemerdekaan Catalonia dari Spanyol. FOTO/Reuters.

tirto.id - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Madrid, Spanyol mengimbau warga negara Indonesia (WNI) khususnya di Barcelona maupun yang akan melakukan perjalanan ke Barcelona, untuk selalu waspada dan mempelajari perkembangan keadaan dari tempat-tempat yang akan dituju terkait dengan situasi keamanan pascadeklarasi kemerdekaan sepihak Catalunya.

Imbauan tersebut disampaikan KBRI Madrid dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (28/10/2017). Pihak KBRI juga mengimbau agar WNI di Spanyol menghindari tempat-tempat keramaian dan membuka komunikasi dengan KBRI Madrid dan sesama WNI.

KBRI Madrid telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan WNI di Barcelona dan sekitarnya, antara lain, dengan Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC), Koordinator WNI di Barcelona dan sekitarnya, Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Spanyol, dan Ketua PPI Barcelona.

Bagi WNI yang membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut dapat menghubungi "hotline" perlindungan WNI KBRI Madrid pada nomor +34619312380 dan alamat KBRI Madrid di Calle de Agastia, 65, Madrid dengan nomor telepon +34914130294.

WNI di Spanyol juga dapat berkonsultasi dengan Kantor ITPC Barcelona yang beralamat di Carrer d'Aribau, 250, 08006 Barcelona pada nomor telepon +34934144662 dan +34608683018 dengan Kepala ITPC Barcelona Muhammad Deden.

Selain itu, WNI yang memerlukan informasi juga dapat menghubungi PPI Barcelona pada nomor +34654341834 dengan Ketua PPI Spanyol William dan Komunitas Diaspora/Masyarakat Indonesia di Spanyol dengan saudara Abie Kurniaman pada nomor +34654734636.

Sebelumnya, Catalunya menyampaikan deklarasi kemerdekaan sepihak setelah wilayah tersebut mengadakan referendum penentuan nasib sendiri pada tanggal 1 Oktober lalu. Namun, referendum tersebut dinyatakan tidak sah oleh Mahkamah Konstitusi Spanyol karena melanggar konstitusi Spanyol.

Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa Indonesia tidak mengakui kemerdekaan Catalunya dan tidak mendukung pemisahan Catalunya dari Spanyol.

"Indonesia tidak mengakui pernyataan sepihak kemerdekaan Catalonia (Catalunya)," kata pernyataan dari Menteri Luar Negeri RI Retno L.P. Marsudi seperti dilansir pada laman resmi Twitter Kementerian Luar Negeri.

Pemerintah Indonesia juga menganggap Catalunya sebagai bagian dari wilayah Spanyol.

"Catalunya adalah bagian integral Spanyol. Indonesia tidak akan mengakui kemerdekaan Catalunya," demikian pernyataan Menlu Retno Marsudi.

Baca juga artikel terkait REFERENDUM CATALUNYA atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Politik
Reporter: Yantina Debora
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora