Menuju konten utama
Pilpres 2019

KBPP Polri Siap Beri Sanksi Anggota yang Dukung Salah Satu Paslon

KBPP Polri menegaskan, jika ada anggotanya yang mengatasnamakan organisasi untuk mendukung salah satu capres-cawapres di Pilpres 2019, maka akan diberikan sanksi.

KBPP Polri Siap Beri Sanksi Anggota yang Dukung Salah Satu Paslon
Logo Polri. FOTO/Istimewa

tirto.id -

Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP) menegaskan tidak akan memberikan dukungan atas nama organisasi kepada pasangan calon (paslon) manapun yang berkontestasi di Pilpres 2019.

Jika masih ada yang mencoba melanggar, kata dia, maka KBPP Polri siap memberikan sanksi hingga pemecatan dari jabatan struktural.

Namun, tidak semuanya akan diberikan sanksi yang sama. Menurut Ketua Umum KBPP Polri AH Bimo Suryono, beberapa mungkin akan diberikan teguran terlebih dahulu.

"Kemarin sudah ada beberapa, tapi mereka sudah minta maaf dan kami berikan teguran," tegas Bimo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2019).

Menurut Bimo, sanksi yang cocok bagi mereka adalah sanksi sosial dan administratif. Tentunya mereka tidak bisa memberikan sanksi pidana karena tidak ada kekuatan hukum tetap yang mengikat.

"Kami ingatkan lagi sanksi yang jelas adalah sanksi sosial kepada mereka yang berani mengatasnamakan institusi," ucapnya.

Namun, jika sikapnya sebagai individu, Bimo mempersilakan seluruh anggotanya untuk memilih paslon nomor urut 01 ataupun 02. Bimo bahkan menegaskan ada anggota KBPP Polri yang menjadi anggota tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf atau Prabowo-Sandiaga dalam pilpres kali ini.

"Itu boleh. Tapi tidak boleh mengenakan uniform atau atribut organisasi," tegasnya lagi.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno