Menuju konten utama

Kawal Tahapan Pemilu 2024, Polri Siapkan Operasi Mantap Brata

Polri menyatakan pengamanan perlu perencanaan matang lantaran tahapan Pemilu 2024 memiliki spektrum ancaman yang berbeda.

Kawal Tahapan Pemilu 2024, Polri Siapkan Operasi Mantap Brata
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/aa. (Handout Divisi Humas Polri)

tirto.id - Polri menyiapkan Operasi Mantap Brata untuk mengawal tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Beberapa satuan tugas Polri bakal terlibat dalam operasi tersebut.

"Ada Satgas Preventif, Satgas Preemtif, Satgas Penegakan Hukum yang akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu, Satgas Intelijen, dan Satgas Humas," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (21/6/2022).

Menurut Dedi, pengamanan perlu perencanaan matang lantaran tahapan pemilu memiliki spektrum ancaman yang berbeda. Ia mengatakan pelibatan kekuatan kepolisian, sarana dan prasarana, serta anggaran harus efektif guna menjamin keamanan tahapan pemilu.

"Beberapa satgas tersebut sedang disusun cara bertindak sesuai dengan tahapan-tahapan pemilu," kata dia.

Tahapan Pemilu Serentak 2024 dimulai 14 Juni 2022. Pada apel kala itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan para pengawas pemilu harus mengubah jam kerja lantaran jam kerja pengawasan berbeda dengan jam kerja pada umumnya. Kemampuan para pengawas dalam menangani seluruh perkara, permohonan, pencegahan, pengawasan, penyelidikan, pemantauan adalah hal utama.

Tahapan pemilu dimulai sejak bulan ini lantaran merujuk ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang menyebut tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Berikut tahapan Pemilu 2024:

  1. Pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu (29 Juli-13 Desember 2022).
  2. Penetapan peserta Pemilu (14 Desember 2022).
  3. Pencalonan anggota DPD (6 Desember 2022-25 November 2023).
  4. Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota (24 April-25 November 2023).
  5. Pencalonan presiden dan wakil presiden (19 Oktober-25 November 2023.
  6. Kampanye selama 75 hari (28 November 2023-10 Februari 2024).
  7. Pemungutan suara (14 Februari 2024).

Baca juga artikel terkait TAHAPAN PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan