Menuju konten utama

Kasus Suap PLTU Riau: Dirut Pertamina Tak Penuhi Panggilan KPK

Nicke Widyawati diperikasa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-1.

Kasus Suap PLTU Riau: Dirut Pertamina Tak Penuhi Panggilan KPK
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Direktur Utama PT Pertamina Persero Nicke Widyawati sampai sore ini belum juga tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan (03/09/2018). Sedianya, Nicke akan menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap terkait kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

"Untuk saksi Nicke Widyawati sampai saat ini belum datang dan belum ada surat pemberitahuan tidak bisa hadir di pemeriksaan. KPK masih menunggu kedatangan saksi hingga sore ini," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulisnya (03/09/2018).

Sementara itu Nicke sampai saat ini masih menjalani kegiatan Direksi Pertamina Sapa Pelanggan di SPBU COCO Kuningan, Jakarta Selatan. Pagi tadi Febri Diansyah menerangkan bahwa Nicke dipanggil untuk menjadi saksi untuk tersangka Idrus Marham.

Nicke dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pejabat PLN sebelum menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina. Nicke memang pernah menjabat Direktur Pengadaan Strategis 1 PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada tahun 2014. Namun jabatan itu ia emban singkat saja karena pada tahun 2017 ia digeser menjadi Direktur Sumber Daya Manusia PLN.

Selain memeriksa Nicke, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap CEO PT Blackgold Natural Resources Rickard Philip Cecil, Kepala Satuan Independent Power Producer PLN (Persero) M. Ahsin Sidqi dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso. Ketiganya pun diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham.

Febri mengatakan ketiganya telah hadir memenuhi panggilan KPK. Bagi Ahsin ini bukan pemeriksaan yang pertama baginya. Ia pernah diperiksa untuk kasus yang sama pada 23 Agustus 2018 lalu. Saat itu ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes B Kotjo yang merupakan pemegang saham PT Blackgold Natural Resources.

Demikian pun dengan CEO PT Blackgold Rickard Philip Cecil sebelumnya ia pernah dipanggil KPK sebagai saksi untuk tersangka Eni Maulani Saragih pada 31 Juli 2018 lalu.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP PLTU RIAU 1 atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Yantina Debora