Menuju konten utama

Kasus Satlak Prima, Taufik Hidayat Diperiksa KPK Soal Aspri Menpora

Penyidik KPK menanyai Taufik Hidayat soal peran Menpora, Imam Nahrawi dalam program Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima).

Kasus Satlak Prima, Taufik Hidayat Diperiksa KPK Soal Aspri Menpora
komisi pemberantasan korupsi (kpk) jln. hr rasuna said, jakarta. tirto/tf subarkah

tirto.id - Mantan atlet bulutangkis Indonesia, Taufik Hidayat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

Ketika pemeriksaan, ia ditanyai soal peran Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi dalam program Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima).

"Kurang lebih ada lumayan ya, 8-9 [pertanyaan] ya. Kenal Pak Imam di mana, itu-itu saja. Nggak ada yang gimana-gimana," kata Taufik usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).

"Tentang Menpora saja sih, yang lain nggak ada, itu saja. Kemenpora sama Satlak Prima," imbuh Taufik.

KPK mengagendakan pemeriksaan Taufik juga terkait Miftahul Ulum, asisten pribadi Imam Nahrawi yang disebut meminta fee terkait dalam sidang suap KONI yang bersumber dana hibah Kemenpora.

Dugaan fee ini ada dalam sidang dakwaan Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johny E. Awuy.

Namun, Taufik menampik pertanyaan seputar dana hibah KONI. Ia mengaku hanya mengenal Miftahul Ulum.

"Ditanya kenal ya kenal [Miftahul], gitu aja [...] Saya nggak ngurusin itu [penerimaan dana] jadi saya nggak tahu," kata dia.

Dalam kasus hibah KONI ini, penyidik KPK juga sempat memeriksa Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto, Jumat (26/7/2019) lalu.

Menurut Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, keterangan Gatot dibutuhkan untuk pengembangan kasus suap dana hibah KONI. Padahal tersangka dalam kasus itu sudah masuk ke tahap persidangan. Pemerikaan diduga terkait perkara baru di Kemenpora, namun belum diketahui.

"Dibutuhkan keterangannya dalam pengembangan perkara di Kemenpora," kata Febri.

Baca juga artikel terkait KASUS SATLAK PRIMA atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Zakki Amali