Menuju konten utama

Kasus PLTU Riau: KPK Periksa OB dan Security PT Samantaka Batubara

PT Samantaka Batubara rencananya akan menjadi penyuplai batubara untuk PLTU Riau-1

Kasus PLTU Riau: KPK Periksa OB dan Security PT Samantaka Batubara
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami peran mantan menteri sosial Idrus Marham dalam perkara pembangunan PLTU Riau-1. Hari ini, Jumat (30/11/2018) KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap office boy dan security PT Samantaka Batubara.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM [Idrus Marham]," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (30/11/2018).

PT Samantaka Batubara rencananya akan menjadi penyuplai batubara untuk PLTU Riau-1 nanti. Namun, belum juga dibangun proyek ini dihentikan karena tersandung masalah korupsi.

Hari ini KPK juga memeriksa seorang sopir bernama Budi Saputera. Ia diperiksa untuk tersangka Idrus Marham.

Dalam perkara ini KPK telah menjerat 3 orang, mereka adalah pemegang saham PT Blackgold Natural Resources Johannes B. Kotjo, eks wakil ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, dan mantan menteri sosial Idrus Marham.

Penanganan perkara terhadap Kotjo dan Eni sudah memasuki tahap persidangan. Kotjo telah dituntut dengan pidana penjara selama 4 tahun serta denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan. Sementara Eni baru menjalani sidang dakwaan Kamis (29/11/2018) kemarin.

Di dalam dakwaan Jaksa mengatakan Kotjo telah memberikan suap sebesar Rp4,75 miliar kepada mantan wakil ketua Komisi 7 DPR RI Eni Maulani Saragih, dan mantan menteri sosial Idrus Marham.

Suap itu diberikan untuk mempercepat proses kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi dengan PT Blackgold Natural Resources dan PT China Huadian Engineering. Kedua perusahaan itu merupakan perusahaan yang dibawa oleh Kotjo. Saat ini tinggal Idrus Marham yang masih harus terus dilakukan penyidikan.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP PLTU RIAU 1 atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Yantina Debora