Menuju konten utama

Kasus Plagiat UNJ Berujung Pemecatan Rektor Djaali

Temuan plagiarisme lulusan doktor UNJ menyeret lima pejabat Sulawesi Tenggara, membuka indikasi penyelewengan jabatan Rektor Djaali.

Kasus Plagiat UNJ Berujung Pemecatan Rektor Djaali
Laporan setahun lalu ini, akhir Agustus 2017, merinci kejanggalan dari Program Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta yang dikendalikan oleh Rektor Prof. Djaali. Temuan kami, dari dokumen-dokumen yang disigi oleh Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, menyimpulkan ada sedikitnya lima pejabat Sulawesi Tenggara yang melakukan plagiat, di bawah supervisi Prof. Djaali. Salah satu pejabat tersebut adalah Gubernur Nur Alam, terpidana korupsi yang kemudian divonis penjara pada Maret 2018. Koneksi Djaali dan para pejabat tersebut lewat kelas kerja sama yang disebut "Blok Kendari."

Laporan kami juga memuat indikasi jual beli ijazah doktor, jumlah irasional mahasiswa pascasarjana yang dibimbing Djaali (ada lebih dari 800 mahasiswa selama 8 tahun), serta bau nepotisme yang dilakukan Djaali. Ujungnya, Djaali dicopot sebagai PNS maupun rektor oleh Menteri Mohamad Nasir.

Djaali tak tinggal diam. Ia berusaha memulihkan nama baiknya dengan mengadu ke DPR, membuat tim internal untuk mengonter hasil Tim EKA, merancang opini lewat jaringan alumni yang sekubu dengan dia, serta menggugat keputusan M. Nasir tapi kemudian kalah ke PTUN Jakarta.

Hingga sekarang, sejak Tirto merilis tiga seri laporan soal kisruh UNJ di bawah Djaali, Kementerian Ristekdikti masih membenahi manajemen pascasarjana di kampus Ramawangun tersebut. Intan Ahmad, Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Dikti, masih ditunjuk sebagai pelaksana harian Rektor UNJ. Belum ada kepastian pemilihan rektor baru UNJ. Sanksi atas lima plagiator pun mengecewakan: UNJ batal mencabut gelar akademik dan ijazah mereka, justru meminta mereka membuat ulang disertasi baru.


Baca juga artikel terkait TIRTWO atau tulisan lainnya

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Fahri Salam
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti