Menuju konten utama

Kasus Pengaturan Skor, Bareskrim Kembali Periksa Pejabat Kemenpora

Kepala Biro Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga Sanusi diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia.

Kasus Pengaturan Skor, Bareskrim Kembali Periksa Pejabat Kemenpora
Ilustrasi Match Fixing. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga Sanusi untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia.

Sanusi diperiksa sejak pukul 10.00 WIB dan diberikan sebanyak 24 pertanyaan oleh penyidik.

“Saya menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi saya di Kemenpora,” kata dia di gedung Ombudsman Republik Indonesia usai pemeriksaan, Jumat (28/12/2018).

Sanusi juga mengatakan bahwa ia telah menyampaikan kepada penyidik perihal tugas yang dilakukannya terkait pengaturan skor serta materi hukum biro yang ia pimpin.

“Kami sudah sampaikan [pengaturan skor] ke penyidik, serta tugas kami sehari-hari yang menyangkut proses hukum olahraga Indonesia, khususnya PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia),” tambahnya.

Namun, ia belum mau menjelaskan lebih lanjut tentang pertanyaan yang berkaitan dengan skandal pengaturan skor. Selain Sanusi, penyidik hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan Ketua Komisi Disiplin PSSI Asep Edwin, EXCO PSSI Hidayat, dan Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha.

Jumat (21/12/2018) lalu, penyidik juga telah memeriksa Presiden Direktur PT Liga Indonesia Baru Berlington Siahaan, Manajer Madura FC Januar Herwanto, Ketua Umum Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Richard Sambera dan Sekretaris Jenderal BOPI Andreas Marbun.

Sementara Rabu (26/12), Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto juga telah memenuhi panggilan penyidik. Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru Risha Adi Wijaya serta dua wasit yaitu M. Reza Pahlevi dan Agung Setiawan pun telah diperiksa pada Kamis (27/12/2018).

Penyidik meminta keterangan awal terhadap mereka yang diduga memiliki informasi atau mengetahui dengan paham bagaimana mekanisme dalam pertandingan sepak bola Indonesia.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno