Menuju konten utama

Kasus Pelecehan & Pengancaman Istri Irjen Sambo Naik Penyidikan

Istri Irjen Sambo melaporkan peristiwa dugaan pelecehan dan pengancaman kepada dirinya. Laporan itu kini telah naik ke penyidikan.

Kasus Pelecehan & Pengancaman Istri Irjen Sambo Naik Penyidikan
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

tirto.id - Polri meningkatkan status perkara dugaan pelecehan dan pengancaman terhadap Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Ya, betul. Sekarang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang tangani, tapi penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Dalam laporan polisi, Brigadir Yosua atau J dipersangkakan dengan Pasal 335 KUHP dan Pasal 289 KUHP. Usai duel dua polisi di rumah dinas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatannya.

“Malam hari ini kami putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri,” ucap Sigit di Mabes Polri, Senin, 18 Juli. Maka segala urusan Divisi Propam akan ditangani oleh Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Penonaktifan itu berkaitan dengan komitmen kepolisian dan membuat terang perkara tersebut. Peristiwa penembakan ini melibatkan dua polisi aktif yakni Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Bharada E di rumah Sambo pada Jumat, 8 Juli, sekira pukul 17.00, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Berdasar pengakuan kepolisian, Yosua memasuki kamar pribadi Sambo. Di kamar itu Putri Candrawathi, istri Sambo tengah rehat. Yosua menodongkan pistol ke Putri dan diduga hendak melecehkannya.

Istri sang jenderal bintang dua berteriak, suaranya didengar oleh Bharada E yang saat itu berada di lantai dua. Bharada E bertanya "ada apa?", namun Yosua, diduga panik, langsung angkat kaki dari kamar dan mulai menembak Bharada E. Jarak keduanya sekira 10 meter dan dipisahkan oleh tangga.

Baku tembak terjadi, Bharada E melepaskan lima tembakan dan mengenai tubuh lawannya. Imbasnya, Yosua tewas di tempat usai melontarkan tujuh tembakan kepada Bharada E. Polri mengklaim penembakan itu merupakan pembelaan diri Bharada E.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN BRIGADIR J atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky