Menuju konten utama

Kasus Pejabat Kumham Peras Kalapas Naik ke Penyidikan

Penyidik menemukan peristiwa dugaan korupsi berupa gratifikasi dan pemerasan yang dilakukan pejabat Kabag Mutasi Biropeg Setjen Kemenkumham 2020-2021.

Kasus Pejabat Kumham Peras Kalapas Naik ke Penyidikan
Ilustrasi korupsi. FOTO/ Getty Images

tirto.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menindaklanjuti laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait dugaan gratifikasi dan atau pemerasan yang dilakukan eks eselon III Kemenkumham kepada sejumlah pejabat rutan dan lapas.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam mengatakan, penyidik menemukan dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan atau pemerasan yang dilakukan pegawai Kemenkumham tersebut.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, diambil kesimpulan bahwa dalam proses penyelidikan terdapat bukti permulaan yang cukup sehingga memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke penyidikan," kata Ashari dikutip dari Antara, Jumat (17/6/2022).

Ashari menjelaskan, Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta telah melakukan gelar perkara terkait penyelidikan dugaan korupsi itu.

Dari hasil gelar perkara, penyidik menemukan peristiwa diduga tindak pidana korupsi, yakni adanya gratifikasi dan pemerasan yang dilakukan oleh pejabat Kepala Bagian Mutasi Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI pada 2020-2021.

Ashari menduga pejabat itu menyalahgunakan kewenangan dengan modus memaksa beberapa orang kepala rutan dan/atau kepala lembaga pemasyarakatan untuk menyerahkan sejumlah uang dengan janji mendapatkan promosi jabatan.

"Jika tidak menyerahkan sejumlah uang mereka diancam akan dimutasi jabatan," ujar Ashari.

Ashari menyatakan tim penyidik Aspidsus Kejati DKI akan segera melakukan proses penyidikan dengan terlebih dahulu melakukan pemanggilan saksi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI dan pihak terkait lainnya.

Kasus dugaan pemerasan ini pertama kali dilaporkan oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Ia membawa perkara ini ke Kejati DKI. Kemenkumham juga mengaku memberi atensi pada laporan tersebut.

"Informasi sudah menjadi atensi pimpinan," kata Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman kepada Tirto, beberapa waktu lalu.

Baca juga artikel terkait KEMENKUMHAM

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky