Menuju konten utama
Info Terkini Omicron

Kasus Omicron Hari Ini: Syarat Isolasi di RS, Ciri-Ciri & Gejalanya

Kasus Omicron hari ini 26 Januari 2022 di Indonesia dan gejala umum corona varian Omicron. 

Kasus Omicron Hari Ini: Syarat Isolasi di RS, Ciri-Ciri & Gejalanya
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada siswa di SMA 4 Makassar di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (25/10/2021). ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/aww.

tirto.id - Virus corona varian terbaru Omicron masih terus merebak di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Menurut data terkini, hingga Rabu, 26 Januari 2022, Indonesia menempati urutan ke-16 negara dengan kasus Corona terbanyak di dunia yaitu 4.294.183 kasus positif.

Laman resmi Satgas COVID-19 hingga Selasa kemarin, 25 Januari 2022 melaporkan, angka itu diperoleh setelah ada tambahan 4.878 kasus baru harian, yang semakin mengalami peningkatan, di mana rata-rata karena varian Omicron.

Angka kematian bertambah 20 orang, sehingga total yang meninggal dunia menjadi 144.247 jiwa. Sementara untuk kesembuhan bertambah 869 pasien, sehingga membuat jumlahnya menjadi 4.125.080 pasien sembuh.

Kasus aktif sendiri menjadi 24.856 dari seluruh wilayah di Tanah Air, dengan 250 pasien berada dalam kondisi yang serius atau kritis.

Dikutip dari Antara, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa hingga Senin (24/1) ada 1.626 kasus infeksi virus corona tipe SARS-CoV-2 varian Omicron di Indonesia.

Menurut dia, sebanyak 1.019 dari kasus infeksi Omicron terjadi pada pelaku perjalanan dari luar negeri.

Selain itu ada 369 kasus transmisi lokal Omicron dan 238 kasus infeksi Omicron yang belum diketahui sumber penularannya.

Syarat Isolasi Pasien Omicron di RS

Terkait penanganan COVID-19, Pemerintah RI juga telah menerapkan sejumlah aturan, salah satunya terkait dengan isolasi mandiri pasien positif Omicron.

Bagi pasien yang terkonfirmasi Omicron (B.1.1.529) yang tanpa gejala atau bergejala ringan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah, jika telah memenuhi syarat klinis dan peralatan pendukungnya.

Selain itu, dalam aturan yang ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron tersebut, juga ditetapkan soal syarat isolasi di rumah sakit.

Disebutkan dalam aturan tersebut bahwa, pasien yang wajib melakukan isolasi di rumah sakit adalah yang mengalami seJumlah kondisi seperti berikut ini:

1. Bergejala berat hingga kritis

2. Bergejala sedang atau ringan yang disertai komorbid atau penyakit penyerta

3. Tanpa gejala, tetapi baru saja pulang dari luar negeri

Adapun tempat isolasi yang direkomendasikan yaitu:

1. Rumah sakit penyelenggara pelayanan COVID-19

2. Rumah sakit lapangan atau rumah sakit darurat atau rumah sakit penyelenggara pelayanan COVID-19

3. Tempat isolasi khusus dari luar negeri.

Gejala Umum Omicron

Sama seperti varian-varian sebelumnya, Omicron memiliki gejala-gejala khusus.

Menurut sebuah laporan baru-baru ini menunjukkan bahwa anak-anak yang terinfeksi COVID varian Omicron mengalami batuk keras yang disebut croup terutama pada anak yang berusia di bawah 5 tahun. Croup merupakan infeksi saluran pernapasan bagian atas yang memicu batuk keras, seperti menggonggong.

Croup mungkin disertai dengan demam, serak dan pernapasan yang bekerja keras atau terdengar berisik.

Sementara itu, melansir laman Parents, bukti awal menunjukkan varian Omicron sering menyebabkan penyakit ringan, dengan gejala yang sedikit berbeda dari jenis virus corona lainnya.

Menurut Purvi Parikh, M.D., ahli alergi dan imunologi di Jaringan Alergi dan Asma pasien telah melaporkan bahwa mereka tidak ada kehilangan bau atau rasa dan tenggorokan gatal, tetapi banyak gejala klasik lainnya tetap sama.

Sedangkan, Angelique Coetzee, ketua Asosiasi Medis Afrika Selatan, menjelaskan beberapa gejala dari pasien Omicron yang ia rawat di antaranya, mengeluhkan nyeri dan nyeri tubuh, batuk ringan, dan sakit kepala ringan.

Pasiennya juga tidak mengalami penurunan kadar oksigen yang signifikan, dan mereka pulih di rumah tanpa komplikasi, seperti dilansir dari Reuters.

Sehingga secara garis besar gejala umum Omicron pada anak maupun orang dewasa yaitu:

1. Nyeri tubuh

2. Batuk ringan

3. Sakit kepala

4. Demam

5. Pilek

6. Kelelahan

7. Sakit tenggorokan

Menurut laman Ciputra Hospital, kondisi ini dapat Anda kendalikan dengan pengobatan di rumah. Orang tua dapat menggunakan obat-obatan, seperti yang ditentukan oleh dokter atau mengadopsi pengobatan rumah untuk meringankan gejala anak mereka.

Pastikan anak Anda duduk dalam posisi tegak yang nyaman. Beri mereka minum banyak cairan yang hangat dapat membantu melonggarkan lendir di orofaring.

Sementara itu, anak perlu istirahat yang cukup. Jika gejala anak memburuk dan tidak lekas membaik, carilah bantuan medis segera.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yantina Debora