Menuju konten utama

Kasus Obesitas Naik, Kemenkes Usul Segerakan Cukai Minuman Manis

Kementerian Kesehatan RI melaporkan peningkatan kasus obesitas di Indonesia dalam kurun 10 tahun terakhir.

Kasus Obesitas Naik, Kemenkes Usul Segerakan Cukai Minuman Manis
Ilustrasi obesitas. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan peningkatan kasus obesitas di Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu dalam peringatan Hari Obesitas Sedunia 2023.

Maxi mengatakan dalam kurun waktu 10 tahun terjadi peningkatan obesitas yang cukup signifikan, yakni dari 10,5 persen pada 2007 menjadi 21,8 persen pada 2018.

“Pada 2030 diperkirakan satu dari lima perempuan dan satu dari tujuh pria akan hidup dengan obesitas, atau setara dengan 1 miliar orang di seluruh dunia. Prevalensi obesitas paling banyak pada perempuan,” kata Maxi dalam acara tersebut, Senin (6/3/2023).

Maxi menuturkan obesitas merupakan faktor risiko berbagai penyakit tidak menular. Obesitas juga disoroti berkontribusi sebagai penyebab kematian tertinggi pada penyakit kardiovaskular, ginjal dan diabetes.

"Obesitas menjadi faktor risiko terhadap penyakit tidak menular (seperti) diabetes, jantung, hipertensi, penyakit metabolik dan non-metabolik lainnya," kata dia.

Maxi menambahkan obesitas mampu menguras biaya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada kategori penyakit tidak menular. Obesitas dinilai menjadi beban ganda di negara-negara berkembang.

“Karena di satu sisi malnutrisi masih banyak, obesitas juga masih besar," ujarnya.

Maxi menilai salah satu cara mengatasi obesitas adalah perlunya mengatur konsumsi Gula, Garam, Lemak (GGL). Pemerintah telah mengeluarkan Permenkes 30 tahun 2013 tentang Pembatasan Gula, Garam, Lemak (GGL).

Permenkes 30/2023 mengatur konsumsi gula tidak lebih dari 50 gram, natrium kurang dari 2000 mg, lemak total tak melampaui 67 gr per orang dalam satu hari.

Namun menurut Maxi, usaha menurunkan obesitas akan semakin efektif jika penerapan cukai produk dengan kandungan gula bisa segera diterapkan

"Nanti kita akan ada pertemuan dengan BPOM, kita harapkan ini setiap bulan untuk ada implementasi daripada Permenkes, pengawasannya ada di BPOM, untuk gula garam lemak ada standarnya saya kira harus dipatuhi," kata dia.

"Lebih bagus lagi usulan kami Kemenkes ke Kemenkeu untuk dijadikan cukai, terutama untuk gula yang masuk ke dalam cukai, itu sangat efektif masuk ke dalam cukai," sambungnya.

Maxi berpesan agar masyarakat bisa menerapkan pola hidup Gerakan Masyarakat Sehat (GERMAS). Upaya preventif seperti rajin berolahraga dan menjaga pola makan sehat mampu menjadi cara menghindari obesitas.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur P2PTM Kemenkes RI Eva Susanti menyatakan permasalahan obesitas harus diselesaikan dengan kerjasama lintas sektor.

"Kemudian stakeholder terkait organisasi profesi dan beberapa lembaga swadaya masyarakat yang memang concern untuk bisa memperhatikan agar cegah obesitas serta mengatur pola makan sehat dan seimbang," kata Eva.

Baca juga artikel terkait CUKAI MINUMAN BERPEMANIS atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan