Menuju konten utama

Kasus Muwafiq: Cara FPI Kelola Sentimen Agama Usai BTP & Sukmawati

Peneliti LIPI Wasisto Raharjo Djati menilai tindakan FPI melaporkan Gus Muwafiq adalah cara mereka memainkan sentimen agama di ranah publik.

Kasus Muwafiq: Cara FPI Kelola Sentimen Agama Usai BTP & Sukmawati
Peserta aksi reuni 212 berfoto dengan latar belakang foto Imam FPI Habib Rizieq usai mengikuti aksi tersebut di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.

tirto.id - Potongan video ceramah Ahmad Muwafiq soal kisah masa kecil Nabi Muhammad SAW viral di media sosial. Anggota Front Pembela Islam (FPI) Amir Hasanudin bahkan melaporkan Gus Muwafiq –sapaan akrab dai NU ini-- karena dinilai menghina nabi.

Laporan polisi ini dibuat FPI di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).

Saat ceramah di Purwodadi, Jawa Tengah, Gus Muwafiq awalnya mengisahkan kelahiran Nabi Muhammad dan kehidupannya di masa kecil. Menurut dia, nabi saat kecil “rembes” karena ikut kakeknya, Abdul Muthalib.

“Dalam bahasa Jawa, 'merembes' itu maknanya banyak. Bahwa Rasullulah itu sifatnya dekil, kotor. Jadi sifat-sifat yang tidak enak buat kita," kata Amir.

Amir mengaku "mendengar jelas" ceramah itu "di Youtube." Ia beserta kuasa hukum dia, Aziz Yanuar membawa sejumlah barang bukti.

"Bawa bukti rekaman full, kemudian link-nya, dan kata-katanya," kata Amir.

Pelaporan terhadap Gus Muwafiq ini dilakukan setelah sehari sebelumnya FPI dan Panitia Reuni 212 juga mempermasalahkan kasus Sukmawati lewat Aksi Reuni 212, yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, Senin, 2 Desember 2019.

“Hari ini kami merayakan maulid nabi, sekaligus membela Rasulullah. Dinista oleh seorang bernama Sukmawati,” kata Ketua Panitia Reuni 212 tahun 2019, Awiet Manshyur, dalam sambutan di Monas, Jakarta Pusat.

Ia menambahkan, “Jawab yang kompak, siap bela Rasul? Siap ganyang penghina Allah? Siap bela Rasul? Siap ganyang penista Rasul?”

Ketua Umum FPI Sobri Lubis dalam acara Reuni 212 tersebut juga mengatakan hal serupa. Ia bahkan mengungkit kasus Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok yang menjadi cikal-bakal munculnya demo 212 yang diperingati setiap tahun.

“Selain melihat banyak penista agama yang masih dibiarkan, seperti Ahok dulu menista agama dibiarkan, sekarang muncul penista lain dan dibiarkan. Siap turun kembali? Siap bela agama kembali? Siap ganyang penista agama,” ujar Sobri.

Pelaporan atas Sukmawati dan Gus Muwafiq yang dilakukan oleh FPI seperti ingin mengulang momentum kasus Ahok dua tahun lalu.

Pertahankan Sentimen Agama

Peneliti politik Islam dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Raharjo Djati menilai apa yang dilakukan FPI dengan mempermasalahkan ceramah Gus Muwafiq adalah cara mereka memainkan sentimen agama di ranah publik.

“Saya pikir arahnya ke sana [politisasi agama]. FPI selalu memainkan narasi sebagai 'umat Islam' untuk menjatuhkan lawan politiknya. Padahal narasi itu muncul hanya untuk kepentingan FPI sendiri,” kata Wasisto saat dihubungi reporter Tirto, Rabu (4/12/2019).

Wasisto menilai pelaporan atas dasar dugaan penistaan, seperti yang sudah-sudah, merupakan preseden buruk bagi demokrasi dan diskursus toleransi di Indonesia.

Menurut Wasisto, pelaporan seperti itu hanya menunjukkan bahwa FPI tidak memiliki kedewasaan dalam berdemokrasi dan berpandangan politik.

“Harusnya kalau memang jantan, FPI menantang debat terbuka dengan Gus Muwafiq di depan publik. Biar khalayak yang menilai. Kalau seperti ini, kan, menunjukkan kalau politisasi agama sendiri telah menjadi vonis bagi siapapun yang berbeda pandangan,” kata Wasisto.

Wasisto mengatakan pelaporan demi pelaporan yang dilakukan hanya menunjukkan kalau FPI butuh pengakuan publik soal aksi mereka.

Tak hanya itu, Wasisto juga menilai pelaporan FPI ini juga terkait masalah akses ke kekuasaan dan legitimasi.

“Makanya cara paling efektif yang memainkan isu agama. Hal itu cara mudah mengingat pula kedudukan FPI yang berada di jantung daerah Islam konservatif macam DKI dan Jabar atau Banten memungkinkan itu terjadi,” kata Wasisto.

Wasisto menambahkan, “Saya pikir pelaporan FPI pada Gus Muwafiq itu sangat politis. Selama ini dakwah Gus Muwafiq berseberangan dengan FPI. Hal itulah yang menimbulkan friksi.”

Analisis Wasisto mengenai cara FPI memainkan isu sentimen agama di daerah-daerah krusial memang tak berlebihan. Apalagi jika melihat Jakarta.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI, jumlah penduduk muslim di ibu kota mencapai 8.339.988 atau sebesar 83 persen dari total populasi. Jauh di atas populasi warga beragama Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, Konghucu, dan lainnya.

Meski Jakarta kerap dilihat sebagai daerah dengan pemilih rasional, kasus Al Maidah menjadi bukti pengaruh kisruh terkait agama terhadap keterpilihan petahana Ahok-Djarot—yang menurun drastis setelah Ahok menjadi tersangka--, meski akhirnya elektabilitas BTP naik kembali.

Sementara itu, Ketua Umum Samil (Santri Milenial) Indonesia Fuad Al Athar meminta FPI dan semua pihak tidak memperkeruh situasi sosial politik nasional terkait konten ceramah Gus Muwafiq yang dipotong dan viral di medsos.

“Tindakan FPI yang melaporkan Gus Muwafiq ke polisi adalah tidak tepat dan berlebihan karena membuat kegaduhan di masyarakat,” kata Fuad dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto.

Apalagi, kata Fuad, Muwafiq telah meminta maaf dan sebagian besar publik telah memberi maaf kepada tokoh muda NU tersebut. “Jadi tidak ada alasan untuk membesar-besarkannya,” kata Fuad.

Fuad menilai dalam kultur pengajian di Jawa khususnya, apa yang disampaikan Muwafiq masih bisa diterima oleh masyarakat, sebab tidak ada maksud menghina Nabi Muhammad. Hal itu, kata dia, hanya sebuah sarana untuk semakin mendekatkan sosok nabi dan ajaran inspiratifnya kepada masyarakat lapis bawah.

“Kalau FPI sereaktif itu, itu memperlihatkan kekurang-dewasaan FPI dalam menyikapi sesuatu. Santri Milenial sebagai generasi muda Islam meminta agar FPI tidak membuat kegaduhan. Kami lelah dengan polah tingkah oknum-oknum FPI yang sering meresahkan masyarakat,” kata Fuad.

Respons Pengacara FPI

Aziz Yanuar, kuasa hukum FPI menepis semua pandangan yang menyebut pelaporan terhadap Gus Muwafiq sebagai cara FPI melanggengkan sentimen agama usai kasus BTP dan Sukmawati.

Ia mengklaim pelaporan yang dilakukan FPI terhadap Gus Muwafiq tak ada urusannya sama sekali dengan politik.

“Kecuali politik itu bisa membantu untuk penegakkan hukum tanpa pandang bulu, sehubungan dengan penghinaan terhadap Nabi SAW yang juga masuk dalam tindak penistaan dan penghinaan agama, sebagaimana dalam Pasal 156a KUHP,” kata dia saat dikonfirmasi, pada Rabu sore.

Aziz menilai, massa umat Islam seharusnya wajib marah dan menuntut penegakan hukum terkait tindak pidana yang diduga dilakukan Gus Muwafiq.

"Tidak ada persatuan dalam kebatilan. Untuk itu kami lebih baik berpecah dalam kebenaran, daripada bersatu dalam kebatilan. Dan penegakan hukum yang pandang bulu adalah sumber perpecahan,” kata dia.

Baca juga artikel terkait KASUS DUGAAN PENISTAAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Abdul Aziz