Menuju konten utama

Kasus Johnny Depp-Amber Heard: Pengacara Benarkan Rekaman Kekerasan

Pengacara Johnny Depp benarkan rekaman antara Depp dan mantan istrinya, Amber Heard soal kekerasan yang ia lakukan.

Kasus Johnny Depp-Amber Heard: Pengacara Benarkan Rekaman Kekerasan
Aktor AS Johnny Depp tiba di karpet merah untuk Royal World Premiere dari film Odeon, di London pusat. AP Photo/Joel Ryan

tirto.id - Johnny Depp dan mantan istrinya, Amber Heard terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap satu sama lain setelah rekaman audio saat mereka berdebat tentang pertengkaran fisik mencuat ke publik. Rekaman audio itu pertama kali dibagikan Daily Mail.

USA Today mewartakan, pengacara Depp, Adam Waldman membenarkan rekaman tersebut berisi percakapan dua orang itu pada tahun 2015. Dalam rekaman tersebut, Heard dan Depp membahas KDRT dan kekerasan fisik dalam rumah tangga tersebut.

Keduanya berdebat sejauh mana Heard melukai Depp. Pada satu titik, Heard mengatakan kepada Depp, dia memukulnya: "Sayang, kau tidak ditinju... Aku tidak tahu apa gerakan tanganku yang sebenarnya, tapi kau baik-baik saja. Aku tidak menyakitimu, aku tidak meninjumi, aku memukulmu."

Di sisi lain, Depp mengatakan, "Aku tidak ingin meninggalkan kamu. Aku tidak ingin bercerai, aku tidak ingin kamu keluar dari hidupku. Aku hanya ingin kedamaian. Jika terjadi kekerasan fisik, kita harus berpisah."

Heard menjawab dia tidak bisa berjanji dia akan "menjadi sempurna, aku tidak bisa berjanji kamu tidak akan mendapatkan kekerasan fisik lagi."

"Ya Tuhan, aku (bersumpah) kadang-kadang menjadi sangat marah sampai tidak terkendali," tambahnya. "Aku bisa berjanji padamu aku bisa melakukan segalanya untuk berubah."

Waldman mencatat Heard "merekam pembicaraannya" dengan Depp. "Rekaman pengakuan pertama yang dia buat mengungkapkan sebuah percakapan yang akan dikenali dengan baik oleh korban kekerasan," ujar Waldman.

"Di sana terungkap, Heard melakukan kekerasan berantai terhadap Depp, dan kemudian menyusun tipuan yang rumit untuk menutupinya. Heard memberikan motif atas tindakannya: Depp selalu berusaha 'berpisah' untuk menghindari kekerasan. ”

Dalam sebuah pernyataan kepada USA Today, pengacara Heard, Roberta Kaplan, tidak menanggapi soal rekaman audio yang beredar dan tidak menyangkal tuduhan kekerasan fisik, tetapi ia berpendapat Heard juga menjadi korban penganiayaan.

“Fakta bahwa seorang wanita melawan atau berbicara kembali tidak berarti dia belum menjadi subjek dari kekerasan dalam rumah tangga yang berulang," katanya. "Bukan berarti jika Heard menampar Depp, dia tidak bisa menjadi korban. Itu tidak benar," kata Kaplan.

Perseteruan antara Depp dan Heard telah berlangsung jauh lebih lama dari usia pernikahan mereka. Informasi baru dirilis dalam bentuk audio yang dibagikan oleh pihak Depp. Berdasarkan rekaman tersebut, Heard diduga mengakui dia memukul Depp. Isi rekaman itu telah menyebabkan penggemar Depp melihat dia sebagai korban dan menyerukan #JusticeForJohnnyDepp.

Pasangan yang sekarang bercerai ini berada di tengah gugatan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Johnny Depp terhadap Amber Heard. Sebagai bagian dari gugatan itu, mereka berdua memberikan foto memar dan bukti kekerasan lainnya, demikian diwartakan Cinema Blend.

Amber Heard dan Johnny Depp menikah pada bulan Februari 2015. Heard mengajukan gugatan cerai pada bulan Mei 2016, yang menimbulkan perintah penahanan sementara terhadap Depp. Heard menuduh Depp kasar secara verbal dan fisik selama hubungan, terutama saat berada di bawah pengaruh obat-obatan atau alkohol. Sejak itu, keduanya saling melemparkan tuduhan.

Baca juga artikel terkait KASUS KDRT atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH