Menuju konten utama

Kasus John Kei: 39 Pelaku Ditangkap, 8 Masih Buron

Ada 47 pelaku yang berperan dalam kasus perencanaan pembunuhan Nus Kei.

Kasus John Kei: 39 Pelaku Ditangkap, 8 Masih Buron
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua kiri) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus (kiri), Dirreskrimum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kedua kanan) dan Wadirreskrimum AKBP Jean Calvijn Simanjuntak memberikan keterangan pers kasus kejahatan kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

tirto.id - Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn menyatakan pihaknya menduga ada 47 pelaku yang berperan dalam kasus perencanaan pembunuhan yang dilakukan John Kei cs.

"Sekurang-kurangnya ada 47 tersangka yang dilibatkan dalam perencanaan pembunuhan dan pemufakatan jahat di dua TKP yakni Kosambi dan klaster (Green Lake City Cipondoh)," ucap Calvijn di Polda Metro Jaya, Senin (29/6/2020).

Kini polisi telah menangkap dan menahan 39 pelaku, sementara 8 orang lainnya masih buron. "Tim lapangan masih mengejar (buron)," sambung dia. Awalnya 15 anak buah John Kei mendatangi Cluster Australia Nomor 52, Perumahan Green Lake City Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (21/6), pukul 12.25 dengan konvoi empat mobil. Tujuannya adalah rumah Nus Kei, pamannya John Kei.

Para pelaku merangsek masuk mencari Nus. Mereka merusak pintu rumah, ruang tamu, sampai kamar tidur. Empat mobil, dua milik Nus dan dua milik tetangga, turut jadi sasaran amuk. Karena tidak menemukan Nus Kei--hanya ada anak dan istri--mereka angkat kaki, lima mobil tancap gas keluar perumahan.

Sopir mobil menerobos gerbang perumahan. Seorang petugas keamanan ditabrak. Para pelaku juga diduga melepaskan tujuh tembakan. Berdasarkan penyelidikan, polisi menemukan empat senjata api yang berkaitan dengan perkara ini.

"Pemilik (dua) senjata api (rakitan) yakni WL dan AY, dua pelaku ini yang ada di mobil Calya putih. Mobil yang terakhir keluar perumahan," jelas Calvijn.

Dua senjata lainnya yaitu sebuah air soft gun milik T dan satu Barreta milik ML. Dalam kasus ini, ada empat pelaku yang menyerahkan diri karena mengaku takut. Mereka adalah T, pembacok korban di Kosambi, ia menyerahkan diri ke Polres Depok; MAN alias A, menyerahkan diri ke Resmob Polda Metro Jaya, dia di dalam mobil Calya dan menembak.

PM alias O, dia di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, ketika menelepon polisi untuk penyerahan diri. Lantas petugas menjemputnya; ARK alias G, dia adalah sopir mobil yang menabrak petugas keamanan perintah dan ia menyerahkan diri ke Polres Jakarta Timur.

Baca juga artikel terkait KASUS JOHN KEI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Reja Hidayat