Menuju konten utama

Kasus Dosen Mesum di Undip: Investigasi Kampus Hampir Selesai

Tim ad hoc sudah merampungkan investigasi sementara. Rekomendasi mereka jadi dasar sanksi untuk pelaku.

Kasus Dosen Mesum di Undip: Investigasi Kampus Hampir Selesai
Pintu masuk kampus Undip. FOTO/www.kampusundip.com

tirto.id - Tim ad hoc yang dibentuk Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro untuk menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang dilakukan Kodir (bukan nama sebenarnya) akan memasuki babak baru. Menurut Iriyanto Widisuseno, ketua tim, mereka sudah menginvestigasi kasus dan segera mengeluarkan rekomendasi sanksi.

Tim yang dipimpin dosen bahasa Jepang ini sudah menemui empat penyintas yang mengaku menjadi korban Kodir, dosen yang secara administratif ada di bawah Program Studi Sastra Indonesia tapi juga sempat mengajar di beberapa jurusan lain. Iriyanto tak bisa merinci identitas mereka, karena menghargai privasi para penyintas.

"Saya cuma bisa bilang, semuanya mahasiswa. Tapi, ada yang sudah selesai (alumnus)," kata Iriyanto kepada reporter Tirto, Selasa (30/4/2019).

Tim juga sempat memanggil Kodir untuk dimintai keterangan.

Semua hasil invetigasi dibahas dalam rapat pleno Jumat pekan lalu. Saat itu pula tim membahas hasil sementara investigasi, yang akan jadi dasar rekomendasi sanksi.

Tim bakal memanggil Kodir sekali lagi untuk menanyakan beberapa temuan setelah bertemu para penyintas. Iriyanto bilang sanksi akan berdasarkan kepada aturan Senat Akademik FIB tentang kode etik dosen.

"Laporan ini nanti dipresentasikan ke senat [fakultas], lalu bisa dipakai dekan untuk memutuskan sanksi dari kasus ini. Juga bisa jadi rekomendasi buat Universitas, itu terserah Ibu Dekan nanti," kata Iriyanto.

Dekan FIB Undip Nurhayati enggan berkomentar panjang. Ia hanya mengatakan semuanya butuh waktu.

"Kita tunggu saja proses tim ad hoc, ya. Dikasih waktu dulu," kata Nurhayati.

Tim ad hoc dibentuk Nurhayati tak lama setelah laporan pelecehan dimuat di Tirto, 14 Maret kemarin. Tepatnya, masih di minggu yang sama.

Tim ini terdiri dari 13 orang, dua di antaranya adalah Kepala Program Studi (Kaprodi) Sastra Indonesia dan Kaprodi Ilmu Perpustakaan. Kodir mengajar di dua jurusan ini dan beberapa jurusan lain. Dekan Nurhayat juga termasuk ke dalam tim tersebut.

Korban Tak Cuma Satu

Kasus pelecehan seksual di Undip terungkap berkat testimoni salah seorang alumni FIB Undip, Dias (bukan nama sebenarnya) yang mengisi form #NamaBaikKampus.

Saat saya berkunjung ke Undip untuk meminta konfirmasi otoritas kampus, sejumlah mahasiswa turut memberikan testimoni serupa. Ada 12 testimoni lain yang masuk ke kolaborasi #NamaBaikKampus. Empat di antaranya mengaku dilecehkan dosen. Salah satu testimoni bahkan menyebut nama Kodir sebagai pelaku.

Kayla (bukan nama sebenarnya) misalnya, mengaku dilecehkan Kodir saat ia duduk bersebelahan ketika sedang menanyakan tugas.

"[Dia] meraba paha saya dan mencengkeram bahu saya. Pada saat itu spontan saya langsung berpindah tempat dan mendekat ke teman saya," tulis Kayla.

Ia juga menceritakan kasus itu kepada beberapa kawan, dan kaget ketika tahu yang lain juga mengalami perlakukan serupa.

Iriyanto masih belum bisa menjelaskan hasil rekomendasi apa yang akan diberikan timnya pada Senat dan Dekan. Ia hanya menegaskan FIB Undip tidak tinggal diam, dan tengah bergerak untuk menyelesaikannya.

"Memang butuh waktu. Supaya tidak prematur keputusannya," pungkas Iriyanto.

(Revisi 2 Mei 2019 pukul 18:34: pada paragraf dua sebelumnya kami menyebut Kodir adalah dosen Ilmu Perpustakaan. Kami mohon maaf atas kekeliruan ini)

Baca juga artikel terkait KEKERASAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Aulia Adam

tirto.id - Hukum
Reporter: Aulia Adam
Penulis: Aulia Adam
Editor: Rio Apinino