Menuju konten utama

Kasus Dokter Lois: BIN Bantah Sestama Dukung 'Konspirasi COVID'

Dokter Lois diduga mencatut pejabat tinggi Badan Intelijen Negara terkait pandangannya soal virus COVID-19 sebagai sebuah konspirasi.

Kasus Dokter Lois: BIN Bantah Sestama Dukung 'Konspirasi COVID'
Petugas melakukan tes diagnostik cepat COVID-19 (Rapid Test) kepada warga di Kota Tangerang, Banten, Sabtu (30/5/2020). ANTARA FOTO/Fauzan/hp.

tirto.id - Direktur Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto membantah klaim dokter Lois Owien saat mencatut nama pejabat BIN untuk mendukung isu virus Corona sebagai konspirasi

"Beliau Komjen Pol Bambang Sunar Wibowo menyatakan belum pernah bertemu dengan dr Lois. Yang bersangkutan pernah berkirim pesan WhatsApps ke Bapak Sestama sekitar akhir Mei, Juni, Juli 2020," kata Wawan kepada reporter Tirto, Senin (12/7/2021).

Lois Owien mengklaim telah berkomunikasi dan dibantu oleh Sekretaris Utama (Sestama) BIN Komjen Pol Bambang Sunar Wibowo untuk membantunya berkirim surat ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) perihal gagasanya bahwa COVID-19 atau virus Corona merupakan konspirasi. Imbas dari pendapatnya yang tergolong hoaks itu, polisi telah menangkapnya.

"Menurut Bapak Sestama pandangan yang bersangkutan sangat aneh tentang COVID-19, sehingga Bapak Sestama tidak pernah mendukung pernyataan yang bersangkutan," tambahnya.

Wawan juga sudah mengkonfirmasi langsung pada atasannya itu bahwa dia tidak pernah membuat surat ke Kementerian Kesehatan sebagaimana yang dikatakan Lois.

Sebelumnya diberitakan bahwa Lois bilang gagasannya soal pandemi COVID-19 adalah konspiras telah disampaikan ke sejumlah instansi pemerintah. Termasuk soal sejumlah pernyataanya bahwa COVID-19 bukanlah virus menular dan kematian pasien COVID-19 dikarenakan interaksi obat.

Namun pemikirannya itu kata dia selalu ditolak oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Kemenkes.

Ia mengklaim telah bersurat pada Dewan Ketahanan Nasional dan BIN. Bahkan, klaimnya lagi, Dewan Ketahanan Nasional serta Sestama BIN Komjen Pol Bambang Sunarwibowo juga membantu dirinya untuk menyurati Kemenkes.

"Hampir semua personal yang saya hubungi paham [kondisi COVID-19]. Tapi [ada] kesulitan menjelaskan kepada yang lain," katanya.

Dalam sebuah akun Instagram @dr_lois7 diduga milik Lois beberapa unggahan menunjukkan percakapannya dengan Komjen Pol Bambang. Salah satu unggahan pada 16 Januari 2021 itu memampang foto Komjen Pol Bambang lalu dibubuhi tulisan "IDI akan saya tuntut sampai ke pengadilan".

Sebagian akun yang mempertanyakan kebenaran unggahan itu kemudian dijawab. "Saya benar. Kalau salah, tidak mungkin saya seberani ini pasang foto jenderal dan lambang BIN tanpa ada yang diciduk".

Berbulan-bulan setelah postingan itu, Lois ternyata diciduk polisi. Polda Metro Jaya menangkapnya pada Minggu (11/7/2021).

"Yang jelas kemarin [Lois ditangkap], hari Minggu, jam 4, ditangkap [oleh] unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, ketika dihubungi, Senin (12/7).

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Hukum
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Zakki Amali