Menuju konten utama

Kasus Djoko Tjandra: Tersangka Jaksa Pinangki Menolak Diperiksa

Penyidik menunggu penjadwalan ulang pemeriksaan karena Pinangki belum memberikan keterangan, Kamis (27/8/2020).

Kasus Djoko Tjandra: Tersangka Jaksa Pinangki Menolak Diperiksa
Gedung kejaksaan Agung. FOTO/kejaksaan.go.id

tirto.id - Jaksa nonaktif Pinangki Sirna Malasari (PSM) menolak pemeriksaan yang dilakukan pihak Bareskrim Polri. Penyidik kini menunggu penjadwalan ulang pemeriksaan karena Pinangki belum memberikan keterangan, Kamis (27/8/2020).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah mengatakan, Kejaksaan Agung sudah memfasilitasi Bareskrim Polri untuk memeriksa Pinangki.

Mereka menyediakan Gedung Bundar atau Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk pemeriksaan. Namun Febrie menyebut Pinangki enggan diperiksa penyidik Polri.

“Tadi saya dapat laporan dari kasubdit itu belum bsia berlangsung karena Pinangki menolak," kata Febrie di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.

Namun Febrie belum mendapat jawaban alasan Pinangki enggan diperiksa. Tapi tim Kejaksaan Agung sudah mempertemukan Pinangki dengan penyidik Polri. Ia hanya berharap Pinangki mau memberikan keterangan.

"Kami pertemukan. Tetapi kami berhatap seharusnya Pinangki memberikan keteranga untuk bisa membuat terang ini semua," kata Febrie.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono mengaku tidak tahu kabar Pinangki tidak mau diperiksa. Ia justru melempar ke polisi. "Tanya polisi alasannya apa. Itu kan hari ini yang ada kepentingannya Polri," kata Ali, Kamis.

Ali mengatakan, Pinangki tidak berada di ruang pemeriksaan. Ia mengatakan, eks jaksa struktural itu berada di tahanan. "Di tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung," tegas Ali.

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono membenarkan kalau penyidik batal memeriksa Pinangki. Ia mengatakan penyidik bertemu Pinangki di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Namun Pinangki enggan diperiksa karena minta penjadwalan ulang.

"Penyidik tadi jam 11.00 sudah ketemu dengan jaksa PSM di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Namun yang bersangkutan minta untuk dijadwalkan ulang atau di-reschedule," kata Awi.

Awi mengatakan, Pinangki beralasan kalau dirinya ingin dijenguk. Oleh karena itu, Pinangki minta penjadwalan ulang.

“Kalau dijadwalkan ulang berarti nanti kita lihat tanggal berapa, kita tunggu," kata Ali.

Baca juga artikel terkait JAKSA PINANGKI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz