Menuju konten utama

Kasus DAK Kebumen, KPK Buka Potensi Jerat Anggota DPR Lainnya

"Semua proses penyidikan sedang berlangsung tapi tentunya kalau mencukupi semua alat bukti, kita akan lanjutkan ke sana"

Kasus DAK Kebumen, KPK Buka Potensi Jerat Anggota DPR Lainnya
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen di APBN Perubahan tahun 2016. KPK pun membuka peluang anggota DPR lainnya akan terjerat dalam kasus ini.

"Semua proses penyidikan sedang berlangsung tapi tentunya kalau mencukupi semua alat bukti, kita akan lanjutkan ke sana," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018).

Sejauh ini KPK sudah menetapkan Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan sebagai tersangka dalam kasus suap DAK Kebumen. Ia diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad.

Uang itu diberikan terkait penganggaran Dana Alokasi Khusus untuk Kabupaten Kebumen di APBN Perubahan tahun anggaran 2016.

Uang tersebut merupakan sebagian dari fee sebesar 5 persen dari total alokasi DAK yang akan diberikan ke Kebumen. Rencananya, Kabupaten Kebumen akan mendapat Rp100 miliar dana alokasi khusus.

Dalam berkas tuntutan terhadap Yahya Fuad disebutkan guna mendapatkan DAK, Yahya juga mendekati sejumlah anggota DPR lainnya yang berasal dari Dapil Kebumen.

Di antaranya ialah Ketua DPR saat ini Bambang Soesatyo, Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Wakil Ketua DPR Utut Adianto, Darori Wonodipuro, Taufik Abdullah, Amelia.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP DPRD KEBUMEN atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora