Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Kasus COVID-19 Tinggi, Kota Bekasi Perpanjang PPKM Selama 30 Hari

Kota Bekasi resmi memperpanjang pemberlakuan PPKM selama 30 hari ke depan, mulai Selasa, 26 Januari 2021.

Kasus COVID-19 Tinggi, Kota Bekasi Perpanjang PPKM Selama 30 Hari
Petugas medis (kedua kanan) menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) bersama pasien COVID-19 yang berstatus OTG (Orang Tanpa Gejala) saat kegiatan senam pagi di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/12/2020). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.

tirto.id - Pemerintah Kota Bekasi di Provinsi Jawa Barat memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama 30 hari mulai Selasa, 26 Januari 2021, kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Pemerintah Kota Bekasi akan memperketat pembatasan aktivitas masyarakat selama PPKM kedua, yang merupakan perpanjangan dari PPKM pertama dari 11 sampai 25 Januari 2021, jika penularan virus Corona masih meningkat.

"Jika dilihat dari hasil positivity rate naik menjadi 22 persen lebih, maka akan diadakan pengetatan," kata Rahmat di Bekasi.

Namun dia tidak menjelaskan secara detail angka perbandingan jumlah kasus positif COVID-19 dengan jumlah pemeriksaan yang dilakukan atau positivity rate di Kota Bekasi saat ini serta bentuk pengetatan yang akan dilakukan jika positivity rate mencapai 22 persen lebih.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Bekasi Dezy Syukrawati mengatakan bahwa temuan kasus COVID-19 di Kota Bekasi masih meningkat dan hal itu tidak lepas dari upaya pemerintah daerah menggencarkan pemeriksaan semasa PPKM.

"Kalau Kota Bekasi, kita melakukan tracking (pelacakan) di tengah masyarakat dengan sangat intensif," kata dia.

"Banyak juga masyarakat yang melakukan tes di sini (Rumah Sakit Darurat Stadion Patriot Candrabhaga) untuk melacak adanya penyebaran COVID-19," ia menambahkan.

Ia mengimbau warga Kota Bekasi mendukung upaya pemerintah kota mengendalikan penularan COVID-19 dengan mengurangi aktivitas di luar rumah untuk meminimalkan risiko penularan virus corona.

"Kami juga minta dukungan masyarakat agar liburan jangan kemana-mana, tetap di rumah saja," kata dia.

Sementara itu, menanggapi usul Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar pemerintah pusat mengambil alih koordinasi penanganan COVID-19 di Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek), Wali Kota Bekasi menyatakan sepakat.

Upaya pengendalian COVID-19 di Jabodetabek, menurut dia, akan bisa lebih selaras dan efektif jika dikoordinasi langsung oleh pemerintah pusat.

"Sepanjang untuk mengurangi risiko dan percepatan, jika pemerintah pusat ingin membantu langsung, setuju. Tetapi sekarang ini kami masih berhasil mengendalikan penyebarannya," katanya.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz