Menuju konten utama

Kasus COVID-19 di Indonesia Melandai Tak Berarti Prokes Bisa Santai

Prokes harus lebih diperketat untuk mencegah potensi lonjakan COVID-19 di Indonesia.

Kasus COVID-19 di Indonesia Melandai Tak Berarti Prokes Bisa Santai
Petugas gabungan TNI dan Polri menjaring warga tidak menggunakan masker saat berlangsung kampanye gerakan pakai masker (GPM), di Lhokseumawe, Aceh, Selasa (2/2/2021). ANTARA FOTO/Rahmad/hp.

tirto.id - Melandainya kasus positif Corona di Indonesia tidak berarti penerapan protokol kesehatan COVID-19 bisa santai. Justru prokes harus lebih diperketat untuk mencegah potensi lonjakan COVID-19 sekaligus menjaga situasi yang sudah lebih baik sekarang ini.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan (Satgas) COVID-19, Sonny Harry, dalam webiner bertajuk “Jangan Halu, Pandemi Belum Berlalu”, pada Senin (22/11/2021).

"Kenapa kita bisa mempertahankan kasus rendah? Karena ketika kita mulai melonggarkan aktivitas, karena level PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) terus turun, aktivitas dilonggarkan, mobilitas meningkat, tapi prokes justru diperketat," tandas Sonny Hari dikutip dari Antara.

"Satgas COVID-19 bidang perubahan perilaku pun terus berupaya membangun kesadaran masyarakat. Saat ini Alhamdulillah nilai kepatuhan masyarakat masih tinggi," lanjutnya.

Sonny Hari meminta semua pihak berkaca kepada pengalaman negara-negara lain yang melonggarkan prokes ketika kasus COVID-19 di negara tersebut menurun. Akibatnya, lonjakan kasus Corona kembali terjadi di negara itu.

Maka, imbuh Sonny Hari, Indonesia justru harus memperketat prokes dan meningkatkan testing dan tracing. "Kalau kita justru meningkatkan testing (pengetesan) dan tracing (pelacakan) agar kita bisa menemukan secepat-cepatnya orang yang terkonfirmasi positif dan menghindari penularan," tuturnya.

Selain penerapan prokes 3M dan 3T yang tetap diperketat, pemerintah juga terus menggencarkan vaksinasi COVID-19 agar segera mencapai target. Saat ini, 89 juta orang telah mendapat vaksin dosis lengkap atau sekitar 43 persen dari 208 juta penduduk yang menjadi target pemerintah.

"Untuk dosis pertama, sudah mencapai 134 juta orang. Kalau dari cakupan penduduk Indonesia, jumlah orang yang sudah divaksin 134 juta ini setara 50 persen dari jumlah penduduk, tapi kalau dari target vaksinasi, ini sudah capai 64 persen," beber Sonny Hari.

"Sekarang mobilitas penduduk sudah mulai meningkat, tapi masih lebih rendah dari situasi normal. Ketika kita mulai aktivitas secara masif, maka kita harus pastikan prokes dimaksimalkan dengan baik," tutupnya.

Pada kesempatan lain, Sonny Hari memaparkan bahwa pemerintah Indonesia punya kebijakan khusus untuk memantau kasus Corona, yakni dengan aplikasi PeduliLindungi, juga sebagai salah satu cara agar masyarakat bersedia segera melakukan vaksinasi COVID-19.

"Kita mempunyai kebijakan sendiri dengan menerapkan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk atau bepergian. Kebijakan itu membuat orang mau untuk divaksin juga. Contohnya jika mau ke mal wajib menunjukkan vaksin, sehingga orang berbondong-bondong divaksin," beber Sonny Hari.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait PROKES COVID-19 atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Yantina Debora