Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Kasus COVID-19 di DKI 11 Agustus Bertambah 471, Total 26.664 Pasien

Pasien positif COVID-19 di DKI Jakarta total menjadi 26.664 kasus per Selasa, 11 Agustus 2020.

Kasus COVID-19 di DKI 11 Agustus Bertambah 471, Total 26.664 Pasien
Petugas dari Suku Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) DKI Jakarta melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area Gedung DPRD DKI yang terletak di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2020). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengatakan pasien positif COVID-19 total menjadi 26.664 kasus per Selasa, 11 Agustus 2020.

Jumlah tersebut bertambah 471 kasus dari data sehari sebelumnya, Senin (10/8/2020) sebanyak 26.193 orang. Dari jumlah ini, 953 pasien meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,6 persen dan 16.927 dinyatakan sembuh dari COVID-19 (tingkat kesembuhan 63,5 persen).

“Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta saat ini sebanyak 8.784 kasus [Terdiri dari orang yang masih dirawat atau isolasi]” kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Fify di Gedung Balai Kota DKI.

Dia menerangkan Pemprov DKI telah meningkatkan kapasitas pemeriksaan metode RT-PCR dengan membangun Laboratorium Satelit COVID-19.

Tes PCR di Jakarta dilakukan melalui kolaborasi 54 Laboratorium Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, BUMN, dan swasta. Pemprov DKI Jakarta memberikan dukungan biaya tes kepada Laboratorium BUMN dan swasta yang ikut berjejaring bersama dalam pemeriksaan sampel program.

Berdasarkan data terkini, kata dia, Dinkes DKI telah melakukan tes PCR terhadap 5.401 spesimen. Dari sejumlah data tersebut, 4.522 diantaranya dilakukan tes untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru.

“Hasilnya hasil 471 positif dan 4.051 negatif," kata dia.

Kemudian untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,4 persen, sedangkan Indonesia sebesar 15,2 persen. Positivity rate DKI Jakarta dan Indonesia lebih besar dibandingkan standar presentase dari World Health Organization (WHO) yaitu 5 persen.

Ia mengimbau agar jangan memberi label stigma dan diskriminasi terhadap pasien COVID-19. Sebab, dapat berdampak negatif terhadap kondisi kejiwaan hingga menurunkan imunitas seseorang untuk melawan virus Corona.

“Jadilah pribadi yang mampu membangun rasa gotong-royong, rasa kebersamaan, dan empati terhadap sesama yang terdampak COVID-19 dan berupaya membangun hal-hal positif untuk mencegah stigma dan diskriminasi," kata dia.

Sejumlah hal yang perlu dilakukan seperti jangan berbagi ketakutan dan kepanikan apalagi yang memojokkan mereka yang telah dinyatakan positif COVID-19 setelah melakukan tes, kepada tenaga kesehatan, dan pihak lain yang bekerja untuk mengatasi wabah, kata dia.

Selain itu, kata dia, tunjukkan kepedulian, kasih sayang, dan empati kepada orang yang diketahui terkena virus. Berikan penguatan, motivasi, pesan nasihat atau video call bersama keluarganya.

Cari tahu lebih banyak tentang COVID-19, pelajari apa yang perlu dilakukan untuk melindungi diri, keluarga, dan masyarakat. Jangan terjebak pada berita hoaks atau informasi keliru, lebih baik carilah fakta agar mengurangi ketakutan dan kecemasan.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz