Menuju konten utama

Kasus Corona di Jakarta Memuncak, Anies Didesak Tarik Rem Darurat

Anies diminta menerapkan kembali PSBB setelah kasus Corona Jakarta memuncak. Bagi DPRD, status apa pun asalkan ada penegakan hukum yang konsisten.

Kasus Corona di Jakarta Memuncak, Anies Didesak Tarik Rem Darurat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pada 23 November kemarin hingga 14 hari ke depan. Dengan pertimbangan kasus COVID-19 terus bertambah karena kerumunan terus bermunculan, ada desakan agar yang diberlakukan adalah PSBB awal atau yang lebih ketat ketimbang sekarang.

Pemprov DKI Jakarta mencatat terdapat lonjakan kasus aktif sebesar 4,95 persen selama 14 hari terakhir PSBB transisi: 8.026 pada 7 November menjadi 8.444 pada 21 November. Padahal, kasus aktif setiap dua pekan sebelumnya mengalami tren penurunan, yaitu 13.155 (26/9); 13.253 (10/10); 12.481 (24/10); dan 8.026 (7/11).

Persentase total kasus terkonfirmasi positif juga naik dalam dua pekan terakhir. Pada 21 November, kasus konfirmasi positif mencapai 125.822, meningkat 11,62 persen dibandingkan dua pekan sebelumnya, 7 November, 111.201 kasus. Pada PSBB transisi sebelumnya, 24 Oktober, jumlah kasus terkonfirmasi positif 100.220, lebih rendah 9,78 persen dari 7 November.

Dalam sepekan terakhir, kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta juga terus meningkat. Pada 16 November jumlah kasus sebanyak 119.633, dan bertambah 1.038 pada 17 November. Kasus harian kemudian merangkak naik pada 18 November dengan 1.137 kasus; 19 November 1.185, 20 November 1.240 kasus; 21 November 1.579 kasus--rekor tertinggi sejak Maret--dan 22 November sedikit turun menjadi 1.342.

"Penularan kasus di Jakarta mulai sedikit meningkat dalam dua pekan terakhir setelah melambat di pekan-pekan sebelumnya. Penularan yang sedang terjadi dan kita harus waspada," aku Anies melalui keterangan tertulis, Senin (23/11/2020).

Tarik Rem Darurat

Epidemiolog dari Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Mouhammad Bigwanto mengatakan seharusnya Anies, yang sudah sadar terjadi peningkatan kasus, konsisten dengan pernyataannya sendiri: apabila terjadi peningkatan signifikan, Pemprov DKI bakal menarik rem darurat, yaitu memperketat PSBB.

"Kalau kita bicarakan soal teori, itu (tarik rem darurat) perlu dilakukan," kata Bigwanto kepada reporter Tirto, Senin.

Selain bertambahnya jumlah kasus positif, kata Bigwanto, penarikan rem darurat penting karena jumlah pasien COVID-19 yang menggunakan tempat tidur dan ICU juga semakin bertambah. Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, proporsi keterpakaian tempat tidur isolasi harian seperti ruang rawat inap maupun ruang ICU di 98 rumah sakit rujukan COVID-19 meningkat selama sepekan terakhir.

Tingkat keterpakaian ruang tempat tidur harian isolasi (ruang rawat inap) berturut-turut: 54 persen (31/10); 56 persen (7/11); 63 persen (14/11) dan 73 persen (21/11). Tingkat keterpakaian ruang ICU secara berturut-turut: 59 persen (31/10), dan 60 persen (7/11), 68 persen (14/11), dan 70 persen (21/11).

Secara lebih rinci, Pemprov DKI mencatat data 98 ​​RS Rujukan COVID-19 di Jakarta per 21 November 2020 sebagai berikut:

- 19 RSUD memiliki total ruang isolasi 1.554 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 68 persen dan total ruang ICU 230 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 75 persen;

- 9 RS Vertikal Kemenkes memiliki total ruang isolasi 652 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 63 persen dan total ruang ICU 165 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 75 persen;

- 6 RS TNI / POLRI memiliki total ruang isolasi 796 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 73 persen dan total ruang ICU 130 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 43 persen;

- 6 RS BUMN / Kementerian lain memiliki total ruang isolasi 745 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 73 persen dan total ruang ICU 143 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 76 persen;

- 58 RS swasta memiliki total ruang isolasi 2265 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 81 persen dan total ruang ICU 173 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 75 persen.

Bigwanto menilai terus meningkatnya pertambahan kasus dan semakin menipisnya tempat tidur "disebabkan karena pemerintah gagal dalam menangani pandemi COVID-19." Hal itu dibuktikan dengan longgarnya penegakan protokol kesehatan terutama dalam tiap-tiap acara yang terkait dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, dari mulai kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta, kerumunan di pernikahan sang putri, hingga kerumunan di acara maulid Nabi saw.

Dalam siaran pers yang dipublikasikan di laman ppid.jakarta.go.id, Anies bilang kebijakan rem darurat dapat diterapkan "apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan." Sementara saat ini, katanya pada 22 November lalu, "kondisi wabah COVID-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman."

Anies pernah menarik rem darurat dengan kembali menerapkan PSBB biasa pada 9 September 2020. Hasilnya, kebijakan ini dikritik sejumlah menteri Presiden Joko Widodo, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mengatakan kebijakan ini buruk bagi ekonomi.

Bigwanto bilang ada unsur politik di balik kritik tersebut. Padahal, semestinya, urusan pandemi hanya boleh ditangani "dengan profesional." "Pisahkan urusan politik dalam menangani COVID-19. Kalau memang sudah sesuai standar untuk rem darurat, ya, harus dilaksanakan," pungkasnya.

Bagi anggota Komisi E DPRD DKI Johnny Simanjuntak, baik PSBB transisi maupun normal akan sama saja dampaknya apabila Anies tidak tegas menegakkan protokol kesehatan. "PSBB transisi atau perketat itu tidak akan punya daya guna kalau beliau tidak tegas, tebang pilih, dan diskriminatif," kata dia kepada reporter Tirto, Senin (23/11/2020).

Kalaupun ingin menerapkan rem darurat, politikus dari PDI-P itu meminta Anies berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPRD DKI. "Karena kalau PSBB diperketat, bukan hanya kepentingan Anies saja, tapi semuanya juga."

Baca juga artikel terkait CORONA DI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Rio Apinino