Menuju konten utama

Kasus Campak Tinggi, KPAI Dorong Kemenkes Percepat Imunisasi

Kemenkes melaporkan kasus campak pada 2022 mencapai 3.341 tersebar di 223 Kabupaten/Kota.

Kasus Campak Tinggi, KPAI Dorong Kemenkes Percepat Imunisasi
Seorang tenaga kesehatan menyiapkan vaksin measles rubella sebelum disuntikkan kepada siswa sekolah dasar kelas 1 saat Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di SDN Pasar Baru 1, Kota Tangerang, Banten, Senin (25/10/2021). ANTARA FOTO/Fauzan/aww.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mempercepat imunisasi campak. Sebab, saat ini kasus campak sangat tinggi di Indonesia.

Saat ini, sebanyak 55 Kejadian Luar Biasa (KLB) di 34 Kabupaten/Kota di 12 Provinsi. Jumlah kasus campak 2022 menurut rilis Kemenkes RI dilaporkan mencapai 3.341 tersebar di 223 Kabupaten/Kota. Data tersebut meningkat 32 kali lipat dibandingkan 2021.

"KPAI mendorong Kemenkes agar segera melakukan upaya percepatan layanan imunisasi. Selain itu, agar melakukan surveilance Epidemiologi untuk menekan kasus campak," kata Jasra melalui keterangan tertulisnya, Rabu (1/2/2023).

Ia mendorong agar menggerakkan upaya imunisasi lengkap bagi anak untuk mencegah terjadinya KLB penyakit menular lainnya.

Upaya ini melalui koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kementerian Agama (Kemenag), Tim Penggerak PKK Tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten Kota serta melibatkan semua stakeholder, tutur Jasra Putra Wakil Ketua KPAI di Kantor KPAI pada, Selasa (30/01/2023).

Selain itu, pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan (Dinkes) agar segera menemukan kasus suspect campak dan dilaporkan sehingga segera mendapatkan penanganan dan pemeriksaan lanjut.

KPAI menyesalkan KLB campak ini terjadi, padahal penyakit campak dapat dicegah dengan pemberian Imunisasi Measles dan Rubella (MR) pada anak.

"Penyakit campak merupakan penyakit yang cepat menular, menginfeksi saluran pernapasan bahkan dapat berakibat fatal sampai radang otak," ucapnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau agar para orang tua memenuhi hak kesehatan anak dengan imunisasi campak dan segera bawa anak ke fasilitas layanan kesehatan untuk melengkapi imunisasi-imunisasi yang tertinggal.

"Agar tidak terjadi KLB penyakit-penyakit lain karena imunisasi sangat penting dalam memberi perlindungan (kekebalan spesifik) dari bahaya penyakit-penyakit menular," ucapnya.

KPAI telah melakukan pengawasan layanan kesehatan dasar anak pada masa Covid-19 di beberapa daerah pada 2022. Temuan cakupan imunisasi dasar lengkap pada anak di beberapa daerah masih rendah disebabkan pada masa pandemi Covid-19 pelayanan imunisasi pada anak sempat terhenti.

Untuk itu, KPAI mengeluarkan rekomendasi kepada Kemenkes RI dan Kementerian/Lembaga terkait agar segera melakukan percepatan layanan kesehatan dasar pada anak khususnya layanan imunisasi.

"Mengingat banyak sekali penyakit menular yg dapat dicegah dengan imunisasi," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KLB CAMPAK atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri