Menuju konten utama

Kasus Baiq Nuril, Komisi III: Jika Dilaporkan Kami Bisa Cari Solusi

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menanti Baiq Nuril datang untuk mengadukan kasusnya dan akan membantu mempertimbangkan langkah hukum usai PK di Mahkamah Agung.

Kasus Baiq Nuril, Komisi III: Jika Dilaporkan Kami Bisa Cari Solusi
Terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril menjawab sejumlah pertanyaan wartawan usai menjalani sidang perdana pemeriksaan berkas memori PK di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Kamis (10/1/2019). ANTARA FOTO/Dhimas B. Pratama.

tirto.id - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan siap untuk mengawal kasus Baiq Nuril menjadi tersangka pelanggaran UU ITE usai putusan PK di Mahkamah Agung (MA).

"Komisi III belum tahu upaya hukum apa yang akan diajukan, tapi intinya Komisi III DPR RI selalu membuka diri. Kalau dilihat rekam jejaknya bukan hanya saat PK, Komisi III DPR RI sudah kawal saat putusan itu di PN tempat asalnya lalu saat kasasi di MA," jelas dia di Gedung Nusantara II, Ruang Rapat Paripurna, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2019).

Ia menjelaskan, langkah tersebut bisa dilakukan setelah adanya pengajuan yang masuk dari pihak Baiq Nuril untuk dilindungi dan dituntaskan masalahnya oleh DPR.

"Itu semua jadi bahan pertimbangan kami seandainya Baiq Nuril dan kuasa hukum akan datang ke Komisi III kami tampung ya, begitu juga terkait upaya hukum lanjutan yang berkenaan dengan Komisi III maka upaya hukum apa yang akan mempertimbangkannya," jelas dia.

Sementara itu, mengenai solusi amnesti hukum yang bisa diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang direkomendasikan banyak pihak, Arteria mengatakan perlu tinjauan ulang. Menurut Arteria, sejauh mana amnesti dari Presiden ini menjadi satu-satunya solusi kasus UU ITE yang menjerat Baiq Nuril.

"Tentunya Komisi III akan mengambil langkah secara cermat mudah-mudahan baik untuk semua, baik untuk Baiq Nuril, baik untuk mahkamah Agung, karena kita yakin MA sebagai benteng pertahanan terakhir saya meyakini putusannya arif secara bijaksana," tandas dia.

Baca juga artikel terkait KASUS BAIQ NURIL atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Hukum
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri