Menuju konten utama

Kasus Asabri: Mahfud MD Klaim Simpanan TNI-Polri Tak akan Hilang

Menkopolhukam Mahfud MD memastikan uang simpanan anggota TNI-Polri yang berada di PT Asabri tidak akan hilang.

Kasus Asabri: Mahfud MD Klaim Simpanan TNI-Polri Tak akan Hilang
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat memberikan keterangan pers terkait rencana kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (9/11/2020). ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam.

tirto.id - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan uang simpanan anggota TNI-Polri yang berada di PT Asabri tidak akan hilang. Para prajurit TNI-Polri mendapat jaminan bahwa uang tersebut akan tetap ada.

"Saya memastikan tadi ke Kejaksaan Agung bahwa prajurit TNI dan Polri itu tetap dapat jaminan dari negara dan dari proses hukum bahwa uangnya tidak akan hilang dengan cara apa pun," kata Mahfud MD dalam keterangan, Selasa (2/2/2021).

Mahfud lantas menyindir kalau di masa lalu ada yang berencana melapor ke polisi bahwa ada dugaan korupsi di PT Asabri pada 2020 lalu. Namun hal tersebut terbukti berdasarkan penyidikan Kejaksaan Agung.

"Ada yang marah-marah, kan, waktu itu. Pokoknya kalau bilang itu mau dilaporkan ke polisi. Nah sekarang sudah terbukti," kata Mahfud.

Di saat yang sama, Mahfud kembali menegaskan kalau tindak pidana korupsi Asabri akan terus diproses. Ia pun mendapat laporan akan ada penyitaan dalam waktu dekat.

"Saya tadi koordinasi juga dengan Kejaksaan Agung, mereka dalam waktu dekat ini akan menyita beberapa aset," kata Mahfud.

Pemerintah mengajak publik mempercayakan semua kepada Kejaksaan Agung. Ia pun menjamin akan ada langkah untuk memastikan uang prajurit TNI-Polri di Asabri tetap utuh.

"Nanti kalau misal dari aset-aset yang dikumpul misalnya masih belum sepadan, masih ada kurang sedikit-banyak akan dibicarakan," kata Mahfud.

"Pokoknya prajurit TNI dan Polri tidak boleh dirugikan karena mereka menyimpan uang ke yayasan itu untuk kesejahteraan mereka," tutur Mahfud.

Baca juga artikel terkait KASUS ASABRI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz