Menuju konten utama

Kasus Aktif 110.679, Kemenkes akan Tambah Perawat & Tempat Tidur

Pemerintah akan menambah 7.900 perawat dan 30 persen tempat tidur untuk pasien COVID-19.

Kasus Aktif 110.679, Kemenkes akan Tambah Perawat & Tempat Tidur
Calon penumpang pesawat mengikuti tes cepat antigen di area Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (22/12/2020).ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

tirto.id - Ketua Dewan Pengarah Komite Percepatan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, Kementerian Kesehatan akan menambah 7.900 perawat untuk 141 fasilitas kesehatan (faskes).

Perawat tersebut akan menjadi bagian dari penambahan 10 ribu tenaga medis untuk menangani COVID-19.

"Kementerian Kesehatan akan menambah jumlah daripada tenaga kesehatan targetnya 10.000 dengan terutama peningkatan perawat 7.900 orang dari 141 fasilitas kesehatan," kata Airlangga saat konferensi pers usai rapat KPCPEN di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/1/2021).

Airlangga pun mengatakan, pemerintah juga akan menambah kapasitas tempat tidur. Angka kasus aktif COVID per 3 Januari 2021 mencapai 110.679. Hingga saat ini pandemi Corona Indonesia telah memasuki bulan ke-10 sejak kasus pertama diumumkan 3 Maret lalu oleh Presiden Jokowi.

Terdapat 765.530 kasus Corona selama 10 bulan terakhir, di antaranya 22.734 meninggal. Dari jumlah kasus meninggal, lebih dari 500 orang adalah tenaga kesehatan yang berjuang di garda terdepan perang melawan COVID.

Ia mengatakan, pemerintah akan meningkatkan jumlah tempat tidur hingga 30 persen lewat Kementerian Kesehatan.

"Pemerintah mendorong agar terjadi optimalisasi tempat tidur baik itu di tingkat pemerintah, rumah sakit umum daerah, dan rumah sakit swasta dengan target peningkatan kapasitas tempat tidur 30 persen," kata Airlangga.

Di sisi lain, pemerintah akan menguatkan pelaksanaan kegiatan penegakan protokol kesehatan. Pemerintah akan mendorong operasi yustisi demi menegakkan protokol kesehatan serta menjalankan 3M (mencuci tangan, memakai masker menjaga jarak) dan 3T (testing, tracing dan treatment).

"Kemudian penguatan implementasi tata laksana COVID-19 terutama di tempat yang non-rujukan, kemudian pemerintah terus mendorong peningkatan surveilans baik itu tes lacak maupun isolasi," kata Airlangga.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali