Menuju konten utama

Kasus Adi Saputra & Kondisi Psikis Pengemudi yang Wajib Diwaspadai

Ada gangguan kejiwaan yang gejalanya mirip dengan perilaku Adi Saputra: Intermittent Explosive Disorder (IED).

Personel Polisi Lalu Lintas menghadang sepeda motor yang melintasi Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang di kawasan Casablanca, Jakarta, Selasa (6/3/18). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/kye/18.

tirto.id - Adi Saputra, 20 tahun, adalah pemuda yang menggemaskan. Sudahlah menyalahi aturan berkendara, namun ketika ditilang polisi lalu-lintas, ia justru mengamuk kesetanan sambil membanting dan mempreteli motor yang dia kendarai. Ketika video yang merekam kelakuannya viral di media sosial, lalu tak lama polisi juga langsung meringkusnya, ia menangis sesengukkan tak karuan

Peristiwa ini bermula saat anggota Polantas, Bripka Oky menilang Adi di Jalan Letnan Sutopo Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis (7/2/) sekitar pukul 06.30 WIB. Adi yang berboncengan dengan rekan perempuannya dihentikan polisi karena tidak memakai helm dan melawan arus di putaran Pasar Modern Bumi Serpong Damai. Selain itu, Adi sebagai juru kemudi juga tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK kepada petugas.

Ketika diberhentikan polisi itulah, pemuda yang berprofesi sebagai penjual kopi di Pasar Modern Bumi Serpong Damai itu muntab. Ia lantas mempreteli bagian-bagian motor, melemparnya dengan batu besar, lalu membanting motor tersebut hingga nyaris menimpa kaki polisi yang menilangnya. Belakangan diketahui, Adi turut membakar STNK kendaraannya.

Setelah Adi diringkus di kosnya di daerah Mekar Jaya, Serpong, BSD pada Kamis (7/2) dan dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan fakta baru: motor yang dirusaknya itu bermasalah secara hukum alias “bodong”. Alhasil, ia pun diduga telah menjadi penadah. Dan sebab itu pula, polisi menjerat Adi dengan Pasal 263 KUHP, dan/atau Pasal 372 KUHP, dan/atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 480 KUHP, dan/atau Pasal 233 KUHP, dan/atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman sampai dengan enam tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho, menjelaskan kepada Tirto, motor bernopol B 6382 VDL milik tersangka dibeli melalui Facebook pada pertengahan Desember 2018 dan hanya memiliki STNK. Adi kemudian membayar melalui sistem cash on delivery, sebesar Rp3 juta.

“Motor milik tersangka patut diduga hasil tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang dilakukan oleh D (buron),” kata Alexander melalui keterangan tertulis, Jumat (8/2/2019). Menurut Alexander, pemilik sah motor itu ialah Nur Ichsan, yang menggadaikan motor beserta STNK kepada D. “Tanpa seizin pemilik motor, kemudian dijual melalui media sosial,” sambung dia.

Selain itu, pelat nomor kendaraan B 6395 GLW yang terpasang pada motor Adi tidak sesuai dengan nomor registrasi resmi milik Nur Ichsan. “Pelat nomor yang tidak sesuai peruntukannya itu didapatkan dari temannya, yaitu Endi,” jelas Alexander.

Adi masih beruntung karena setelah polisi memeriksa urine-nya untuk mengetahui apakah dia dalam pengaruh obat-obatan atau zat aditif lain, hasilnya negatif. “Hasil pemeriksaan urine dan darah dia negatif, tidak menunjukkan indikasi mengonsumsi obat terlarang,” ucap Alexander.

Bayangkan hukuman apa yang dapat menimpa Adi jika ia benar memakai narkotika setelah melanggar peraturan lalu-lintas, melawan petugas, serta diduga kuat menjadi penadah. Sementara hukuman formal baru akan diperbincangkan, di dunia maya, ribuan netizen sudah lebih dulu memberikan sangsi sosial lewat hujan makian di akun Facebook pribadinya.

Intermittent Explosive Disorder (IED)?

Jika melihat perilaku Adi Saputra dari video maupun berita yang beredar, bisa jadi ia memiliki kecenderungan berperilaku agresif. Hal ini, menurut Mellia Christia, dosen bidang studi psikologi klinis Universitas Indonesia, tampak dari bagaimana respons Adi yang mengamuk ketika ditilang.

“Perilaku seperti itu kerap muncul dari orang yang keinginannya terbiasa terpenuhi hingga sulit menerima kenyataan yang tidak sesuai dengan harapannya,” ujar Mellia ketika diwawancarai Tirto. “Tapi, ini, kan, asumsi yang berdasarkan pengamatan dari jauh saja. Perlu observasi langsung untuk menyimpulkan apa yang terjadi dengan Adi.”

Mellia kemudian menambahkan, yang perlu dipahami oleh masyarakat dari kasus tersebut adalah sikap untuk tidak merespons suatu kegagalan atau kenyataan yang tidak sesuai keinginan dengan cara yang demikian. “Yang perlu di-highlight adalah kalau memang mampu menerima kalau memang terbukti melakukan kesalahan,” jelasnya.

Di luar penjelasan Mellia, kami menemukan ada gangguan kejiwaan yang gejalanya mirip seperti perilaku yang ditunjukkan Adi Saputra, yakni Intermittent Explosive Disorder (IED). Situsweb kesehatan Mayo Clinic menjelaskan Intermittent Explosive Disorder (IED) sebagai ketidakmampuan seseorang dalam menahan emosinya sehingga meluapkannya dengan cara marah-marah sambil menyerang orang lain atau merusak barang-barang.

IED termasuk dalam kategori gangguan kontrol impuls. Kondisi ini ditandai dengan tingkat agresivitas yang melonjak ketika berada dalam situasi tertekan. Pengidapnya merasa situasi tersebut telah “menyerang” sisi psikologisnya, sehingga ia butuh meledakkan kemarahan yang segera diikuti dengan kelegaan. Setelah itu, pengidap akan menyesal atau malu dengan kelakuannya tersebut. Secara umum, ledakan kemarahan berlangsung kurang dari 30 menit, serta bersifat impulsif alias tidak direncanakan.

Perilaku IED cenderung muncul sejak akhir masa kanak-kanak atau remaja. Gangguan emosional ini acap mendahului — dan mungkin menjadi predisposisi — kelainan depresi, kecemasan, dan berujung dengan penyalahgunaan zat terlarang. Situs Psychology Today

memperkirakan 2,7 persen dari populasi warga dunia mengidap gangguan IED. Sebagian besar adalah pria muda dan riwayat kemarahannya sering mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Kebanyakan orang dengan gangguan IED tumbuh dalam keluarga yang mengalami perilaku eksplosif dan pelecehan verbal. Jika sejak kanak seseorang mengalami kondisi tersebut, amat mungkin baginya menunjukkan sifat yang sama ketika dewasa. Terlepas dari itu, masih ada pengaruh lain terkait komponen genetik yang diturunkan dari orang tua kepada anak-anak. Dengan kata lain, kombinasi dari faktor biologis dan lingkungan adalah penyebab utamanya.

Untuk mengatasi gangguan IED, pengidap dapat menjalani sesi terapi (melalui sesi konseling kelompok atau teknik relaksasi). Sementara dengan pengobatan medikal, pengidap dapat mengonsumsi obat antidepresan, maupun obat penenang yang mampu meredam gejala kecemasan dalam jangka pendek seperti benzodiazepine.

Lima Tipe Pengemudi yang Wajib Diwaspadai

Dalam "The Psychology of Driving", Geotac--perusahaan swasta yang fokus dalam bidang manajemen armada global dan pelacakan kendaraan, atau dikenal sebagai industri telematika--menjabarkan lima tipe pengemudi yang wajib Anda waspadai: (1) Pengemudi yang mudah terdistraksi; (2) Pengemudi agresif; (3) Pengemudi emosional; (4) Pengemudi yang baru bisa membawa kendaraan; dan (5) Pengemudi yang kelelahan.

Pengendara yang mudah terdistraksi seringkali mengalihkan pandangan dari jalan untuk mengecek gajet, mengganti saluran radio dengan intens, atau melakukan tugas lain yang mengganggu fokus saat berkendara. Berdasarkan penelitian dari jurnal Proceedings of the National Academy of Sciences of the United States of America (PNAS), pengemudi jenis ini memiliki risiko kecelakaan dua kali lebih besar dari pengendara lain. Sebab itulah, mereka harus melatih fokus ketika berkendara. Sekadar memelankan laju kendaraan saat melakukan kegiatan lain tidaklah cukup.

Jenis kedua, pengendara agresif, kerapkali mempercepat laju kendaraan, mengubah jalur, lalu berbelok kesana-sini demi tiba ke lokasi yang mereka tuju secepat mungkin. Tentunya gaya mengendara seperti ini memiliki konsekuensi mengerikan. Berdasarkan riset dari tim Life Hacker, ngebut sama sekali tidak membantu Anda tiba lebih cepat. Sebab upaya mewujudkan efisensi semacam itu hanya dapat hadir dari bagaimana cara Anda melakukan manajemen waktu.

Sebagaimana penamaannya, pengemudi tipe emosional adalah mereka yang membiarkan gejolak emosinya mengambil alih keputusan rasional saat berkendara. Pengemudi tipe ini jamak ditemui di jalanan kota besar, ditandai dengan kebiasaan mereka yang suka memaki atau mengkonfrontasi pengendara lain (termasuk dengan cara menabrakkan kendaraan secara sengaja) hingga berujung keributan.

infografik uji psikologi buat pengemudi

infografik uji psikologi buat pengemudi

Dikutip dari artikel yang dirilis DMV--perusahaan penyedia jasa di Amerika yang membantu pengendara menyelesaikan urusan administratif di departemen kendaraan bermotor (semacam Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat di Indonesia)--, berjudul "Road Rage: How To Deal With It", ada sekian cara untuk mengatasi perilaku agresif dalam berkendara: menepi sejenak ketika emosi mulai tidak stabil, putar musik yang menyenangkan, tarik nafas dalam-dalam, lalu ingatlah konsekuensi apa saja yang dapat menimpa Anda jika menuruti kemarahan tersebut.

Tipe pengemudi yang baru bisa membawa kendaraan cenderung akan lebih suka “show off” hingga mengakibatkan memiliki risiko tinggi kecelakaan. Riset yang dilakukan tim House Research & State Demographic Center tahun 2014 mengenai pola mengemudi pada orang berusia 20-an, 40-an, dan 60-an menunjukkan bahwa pengemudi berusia 20-an kerap kali berkendara di posisi paling pinggir untuk kecepatan tinggi, dibandingkan para pengemudi “veteran” yang cenderung lebih konservatif dan berhati-hati.

Pengemudi tipe ini diharapkan dapat memahami pentingnya cara berkendara yang mengutamakan keselamatan atau Defensive Driving Skills. Hal ini ditandai oleh tiga poin: visibilitas (waspada dengan kendaraan lain di sekitar), ruang (perhatikan celah untuk menghindari kecelakaan di jalanan), dan komunikasi (bantu pengemudi lain dengan memberitahu jika Anda ingin berbelok, melakukan manuver, atau hendak melaju kencang).

Tentu sulit untuk mengetahui apakah pengemudi di kendaraan lain tengah dalam kondisi kelelahan atau tidak. Namun demikian, Anda dapat mengasumsikan dari tipe kendaraannya. Truk besar sudah pasti menempuh rute jarak jauh dan itu artinya, sang pengemudi memiliki peluang paling tinggi untuk diduga sedang berada dalam kondisi kelelahan. Demikian pula dengan angkutan umum.

Berdasarkan keterangan Kepala Subdirektorat Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Jabar, Matrius, yang dilansir Pikiran Rakyat menunjukkan, tingkat kecelakaan yang melibatkan angkutan truk dalam kurun waktu 2016-2017 cukup tinggi, yakni sebanyak 20% dari total kecelakaan. Sementara dalam hal pelanggaran lalu lintas dalam kurun waktu yang sama, baik angkutan maupun truk hanya tercatat melakukan 2% pelanggaran dari seluruh total keseluruhan.

--------------------------------------

RALAT DAN PEMBARUAN TULISAN

Pada 13 Februari 2019, kami melakukan pembaruan isi dan judul tulisan ini. Kami menambahkan keterangan bahwa gejala yang ditunjukkan Adi Saputra mirip dengan gejala Intermittent Explosive Disorder (IED). Belum ada keterangan psikolog klinis maupun psikiater bahwa Adi Saputra sudah pasti mengidap gangguan tersebut.

Baca juga artikel terkait PENGEMUDI MOTOR atau tulisan lainnya dari Eddward S Kennedy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Eddward S Kennedy
Editor: Nuran Wibisono