Menuju konten utama

Karyawan PT Freeport Indonesia yang Terjangkit COVID-19 Meninggal

PT Freeport Indonesia enggan menghentikan kegiatan penambangan dan tetap mepekerjakan karyawannya.

Karyawan PT Freeport Indonesia yang Terjangkit COVID-19 Meninggal
Area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua. Antara foto/Muhammad Adimaja

tirto.id - Satuan Tugas Penanganan (Satgas) COVID-19 Papua mengungkapkan, seorang karyawan PT Freeport Indonesia yang terjangkit Corona meninggal dunia. Sebelumnya karyawan tersebut dirawat di RS Tembagapura.

"Memang benar, Kamis (21/5/2020) didapat laporan adanya pasien meninggal setelah dirawat di RS Tembagapura. Dengan meninggalnya seorang pasien tersebut, tercatat dua orang meninggal di rumah sakit itu akibat COVID-19," kata Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Papua Dr. Silwanus Sumule di Jayapura, Kamis (22/5/2020).

Silwanus menuturkan, sebelumnya, pada 3 April yang lalu, seorang karyawan PT Freeport Indonesia meninggal akibat terpapar Virus Corona. Selain itu, jumlah pasien COVID-19 di Tembagapura tertinggi di Kabupaten Mimika dan sebagian besar adalah karyawan PT Freeport Indonesia.

Namun Silwanus enggan mengungkapkan, berapa karyawan perusahaan penambangan terbesar di Indonesia itu yang terjangkit COVID-19. "Nanti saya cek ke Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Timing, " tuturnya.

PT Freeport Indonesia sebelumnya enggan menutup kegiatan penambangan dan tetap mempekerjakan karyawannya. Meskipun menurut Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP KEP SPSI) Kabupaten Mimika, terdapat 51 karyawan yang positif terjangkit COVID-19.

Sebagai obyek vital nasional yang bergerak di bidang tambang, dalih Juru Bicara Freeport Riza Pratama, kegiatan operasional perusahaan harus tetap berjalan agar bahan baku industri dapat terus tersedia, juga dalam rangka menjaga roda perekonomian lokal dan nasional tetap bergerak.

"Meski demikian, kami memastikan bahwa keamanan dan kesehatan karyawan adalah prioritas utama kami," jelas Riza kepada reporter Tirto, Senin (4/5/2020).

Saat dikonfirmasi ulang reporter Tirto, Selasa (6/5/2020), Riza mengatakan sampai saat ini karyawan yang tertahan masih dibayarkan hak-haknya sambil terus memonitor perkembangan Covid-19 dan kondisi perusahaan.

Baca juga artikel terkait FREEPORT INDONESIA atau tulisan lainnya

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Antara & Adi Briantika
Editor: Dieqy Hasbi Widhana