Menuju konten utama
Prakerja Gelombang 21

Kartu Prakerja www.dasboard prakerja.go.id dan Cara Daftar Prakerja

Agar cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id berhasil, ada tips yang perlu diketahui. Berikut panduannya.

Kartu Prakerja www.dasboard prakerja.go.id dan Cara Daftar Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Pelatihan Kartu Prakerja di berbagai platform dapat cek di dashboard www.prakerja.go.id. Bagaimana cara daftar Kartu Prakerja?

Program Kartu Prakerja Gelombang 21 akan mulai dibuka hari ini, Kamis (16/9/2021) pukul 12.00 WIB. Hal tersebut disampaikan Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

"Hari ini jam 12.00 WIB kami akan membuka gelombang 21," katanya.

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Menurut Louisa, total kuota pada program Prakerja Gelombang 21 ini mencapai 754.929 orang. "Kuotanya adalah 754.929 orang yang berasal dari sisa kuota anggaran semester 2 Rp10 triliun dan dari anggaran Rp1,2T yang ditambahkan," ujar Louisa.

Menurut Louisa proses seleksi Prakerja Gelombang 21 ini sama seperti gelombang sebelum-sebelumnya dan yang berpotensi diterima bukan berdasarkan pada siapa yang pertama kali mendaftar.

"Seleksi gelombang ini akan dibuka selama beberapa hari sehingga masyarakat yang berminat dapat mendaftar dan mengisi semua data diri dengan benar. Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang pertama mendaftar," katanya.

Syarat Daftar Prakerja

Melansir laman resmi Prakerja, berikut syarat untuk mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 21:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas;
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19;
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja

  1. Langkah awal yang harus Anda lakukan adalah buka laman https://www.prakerja.go.id/
  2. Masukkan email dan password Anda, lalu klik Daftar.
  3. Anda akan menerima notifikasi via email.
  4. Selanjutnya buka email Anda dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
  5. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun Anda, Anda akan masuk ke dashboard akun. Namun, Anda hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser HP. Jika Anda mengakses menggunakan komputer, segera masuk ke akun Anda melalui browser HP.
  6. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda, lalu klik Lanjutkan.
  7. Lengkapi data diri Anda. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai.
  8. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
  9. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP Anda berjalan lancar.
  10. Pastikan Anda mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP Anda.
  11. Jika data yang Anda masukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone.
  12. Klik Kirim.
  13. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda.
  14. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
  15. Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
  16. Klik Mulai Tes Sekarang.
  17. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Pendaftaran Anda sedikit lagi selesai dan Anda tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik Gabung.
  18. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.
  19. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
  20. Tahap pendaftaran Anda selesai! Anda hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi.
  21. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang. Jika Anda belum lolos, Anda bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Anda.

Baca juga artikel terkait PRAKERJA atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Iswara N Raditya
Penyelaras: Ibnu Azis