Menuju konten utama

Karhutla: Konspirasi Elite dan Dugaan Korupsi Sumur Bor

Karhutla jadi penyakit kambuhan tiap tahun. Selain ditunggangi putaran bisnis besar, korupsi tercium dalam asapnya.

Karhutla: Konspirasi Elite dan Dugaan Korupsi Sumur Bor
Ilustrasi karhutla. tirto.id/Lugas

tirto.id - “Kemarin saya lewat sini,” kata Edy Pratowo, Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. “Saya lihat api, dan ada motor yang parkir di pinggir jembatan. Langsung saya teriakin,” tambahnya dengan nada bersemangat.

Ia khawatir kalau dua orang itu adalah pembakar hutan dan lahan. “Saya langsung loncat (pagar jembatan), mengejar mereka,” kata Edy.

Ketakutannya terbukti. Dua orang itu ternyata memang sedang membakar lahan gersang di tepi Jembatan Tumbang Nusa. Edy mengklaim, awalnya api itu cuma membakar sekitar 5 meter persegi, tapi makin besar karena embusan angin. Hingga akhirnya kebakaran meluas hingga lebih dari sekitar 1 hektare lahan di sekitarnya.

Saya sebetulnya tak percaya kalau Edy betul-betul meloncati pagar jembatan Tumbang Nusa, yang setinggi dada orang dewasa. Sebab tanah rawa di luar pagar itu lebih rendah daripada jembatan—mungkin jaraknya sekitar satu sampai 1,5 meter. Untuk pria berusia 49 tahun dan berbadan tambun, Edy mungkin saja bisa, tapi pasti agak kesulitan.

Namun, ceritanya dikonfirmasi tiga orang ajudan. “Sepatu sama celana bapak sampai kotor sekali kemarin,” kata salah satunya.

Saat kami bertemu pada Kamis 19 September—sehari setelah ia menangkap pelaku pembakar lahan—api memang sudah padam, tapi tanah gambut itu masih mengeluarkan asap. Jika tak disiram sampai strukturnya benyek bagai bubur, api bisa saja muncul lagi. Itu sebabnya, Edy meminta bantuan Incident Commander Mayor Infanteri Mulyadi, pimpinan regu pemadam kebakaran di Kalteng untuk datang.

“Kita turunkan sekitar 250 personel untuk lahan ini,” kata Mulyadi. Ia juga mengonfirmasi dua orang pembakar lahan yang sudah diamankan di Kapolsek Jabiren Raya, Pulang Pisau.

Edy bahkan juga menurunkan satu helikopter waterbombing. Heli itu mondar-mandir dari satu sisi jembatan yang punya sumber air, ke sisi lainnya yang sedang terbakar dan sudah hitam legam, gosong dilahap api.

Di tepi jembatan terpanjang se-Indonesia itu, berderet nyaris 10 mobil aparat terkait yang juga tengah berjibaku mengulur selang dan mencari sumber air. Ada mobil pemadam kebakaran, mobil satuan tugas (Satgas) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), dan tentu saja mobil dinas rombongan Bupati Pulang Pisau.

Jembatan sepanjang 10,5 kilometer itu sepi belaka, jika rombongan pemadam itu tidak ada.

Edy beserta rombongan sempat masuk ke lahan yang sudah tandas terbakar, memantau sendiri kerusakan di Kabupaten dengan luas 899.700 hektare itu—daerah paling luas di Kalteng. Para pemadam berpencar memadamkan titik panas.

Di dalam lahan gosong itu: asapnya tebal, aroma asam kayu terbakar tembus masker N95 yang saya pakai. Meski cuaca kelabu karena sinar matahari tak bisa tembus sempurna ke tanah, tapi suhu di sana tembus sampai 36 derajat Celsius di layar ponsel saya. Bikin haus, dan sedih.

Sebelum masuk ke lahan terbakar itu, Edy sempat menumpahkan kemarahannya pada para pembakar lahan. Menurut Edy, masyarakat yang bandel selalu saja ada, tak peduli berapa kali imbauan dikeluarkan untuk tidak membakar lahan lagi.

“Data kita bilang memang individu yang banyak membakar, di sini kan tanah warga ini. Bukan lahan kita (pemerintah), saya tahu yang punya, kepala desa kan kasih laporan. Tapi, biar nanti diselidiki saja (polisi),” tambah Edy.

Menuduh Warga Setempat

Pernyataan Edy senada dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo. Ia sempat bilang kalau 99 persen penyebab karhutla adalah ulah manusia. Tapi, Edy yakin bahwa masyarakat setempat lebih mungkin jadi pembakar karena kabupaten yang dipimpinnya lebih banyak diisi oleh lahan penduduk.

“Di sini ada perusahaan, dan mereka juga sudah disurati. Diminta membantu penanganan, tapi yang terjadi kan bukan di tanah konsesi mereka, lebih banyak di tanah warga,” tambah Edy.

Ia juga sempat bilang bahwa kebanyakan pemilik tanah di Pulang Pisau adalah orang Palangkaraya, yang ekonominya lebih stabil dari kebanyakan warga Pulang Pisau. “Karena lahan yang mereka beli luas,” tambah Edy. Jadi, ia menduga banyak warga yang sebetulnya sengaja membakar karena dibayar. Tapi, Edy enggan disebut menuduh.

Ia sempat melempar analisis:

“MPA (masyarakat pemadam api) setiap desa dapat alat gini: 25 unit mesin, genset dan penyedot air. Tapi mereka bekerjanya, ketika sudah kebakaran saja. Baru dapat uang 125 ribu, eh 145 ribu per hari plus 40 liter minyak untuk operasi. Kalau MPA, enggak ada api, dia enggak kerja, enggak dapat duit. (Dari 145 ribu) 20 ribu untuk makan. Tapi, kalau enggak ada api, enggak kerja. Silakan menerjemahkan itu.”

“Apa maksud bapak itu motif untuk melakukan pembakaran?” tanya saya balik.

“Saya enggak tahu. Saya enggak menuduh itu. Pertanyaan kita, kalau ini lahan produktif, kenapa enggak dibikin untuk kebun? Saya berapa kali sudah sampaikan, mendingan dikerjakan jadi hutan tanaman rakyat. Kebun karet enggak ada kebakaran, buktinya,” kata Edy, tidak terlalu menjawab pertanyaan saya.

MPA sendiri adalah kumpulan relawan yang dibentuk oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK)di sejumlah daerah rawan bencana karhutla, pasca-bencana nasional kebakaran besar 2015.

Di Kabupaten Pulang Pisau, Agustus 2016 lalu, Edy Pratowo yang sudah dua kali menjabat sebagai Bupati daerah itu telah merekrut 840 orang untuk 8 kecamatan. Para relawan itu juga diberdayakan Edy untuk memasang 184 sumur bor dan empat buah embung, yang berfungsi untuk pemadaman kebakaran dan pembasahan lahan.

Nasrullah, ketua MPA di Desa Tanjung Taruna tak senang dengan dugaan Edy. Ia tak menampik, jumlah uang 145 ribu dan jatah bensin 45 liter yang diterimanya dan tim.

Tapi, menurut Nasrullah, ada kesalahan manajemen dari pemerintah daerah yang bikin karhutla tak pernah tuntas, dan jadi penyakit kambuhan tiap tahun. Salah satu contohnya, adalah keseriusan bikin anggaran buat operasional MPA.

Ia juga tidak sepakat jika uang 145 ribu itu disebut upah. Istilah itu menurutnya, mereduksi nilai sukarela yang ada dalam aktivismenya sebagai MPA.

“Kalau upah itu kan hitung-hitungannya jelas. Kami ini yang paling rugi, mau besar atau kecil kebakarannya, yang mereka kasih tetap sama. Beda sama Satgas misalnya, yang enggak ada kebakaran pun tetap dibayar. Itu baru namanya upah,” terang Nasrullah.

“Sehari 40 liter, kalau mesin ibaratnya lima, berarti 8 liter sehari. Kalau sehari kita kerja ada 10 jam, habis bensin, gimana?” kata Nasrullah. “Satu tangki itu enggak sampai dua jam habis. Itu yang enggak sesuai.”

Selama dua tahun turun memadamkan api karhutla sebagai MPA, Nasrullah bilang tak jarang mereka bekerja overload dan overwork. Terutama di masa-masa titik api tinggi, misalnya pada bulan Juli sampai Oktober tiap tahunnya.

“Di antara tim pemadam kebakaran lainnya, kan MPA yang paling enggak kelihatan. Kita enggak punya seragam (seperti satgas, atau MPA bentukan perusahaan), pakai kaos bola dan baju biasa, jadi yang dibentuk BPBD itu biasanya bikin kami kayak kacung. Mereka ngerasa lebih senior, jadi kami malas ikut mereka (memadamkan) kadang,” tambah Nasrullah. “Padahal kami tuh, ibaratnya kerja dari baju kering, basah, sampai kering lagi di badan.”

Kini, ia dan timnya dari Desa Tanjung Taruna memang sudah hampir satu setengah bulan tak ikut turun memadamkan api lagi.

“Swadaya itu sampai mana lah. Satu-dua hari, mungkin kami kuat. Tapi, kalau setiap hari dan enggak ada pemasukan, istri anak mau dikasih makan apa?” tanya Nasrullah.

Ia justru juga punya analisis seperti Edy Pratowo, tentang asap karhutla yang sudah jadi langganan tiap tahun.

“Jangan-jangan pemerintah kan yang kerja sama dengan perusahaan, bikin asap terus. Biar dapat anggaran terus buat ini, jadi proyek mereka. Buktinya, kemarin mereka udah didatangi kejaksaan kan,” kata Nasrullah.

Dugaan Korupsi Sumur Bor

Sehari sebelum saya bertemu Nasrullah, Kejaksaan Negeri Palangkaraya menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng, terkait dugaan tindak pidana korupsi pembasahan lahan gambut oleh Badan Restorasi Gambut (BRG) melalui DLH.

Surat penyidikan tersebut baru terbit pada 17 September, tiga hari sebelumnya. Kejari mencium ada dugaan korupsi proyek pengadaan sumur bor, yang pada 2018 lalu dipasang di sekitar 3.225 titik dengan nilai satu titik pembuatan sumur bor diperkirakan sekitar Rp3,5 juta. Untuk Palangkaraya sendiri, jumlah titik sumur bor yang diketahui adalah 225 titik beserta kelengkapannya.

Sumur bor ini dibangun menggunakan anggaran yang berasal dari APBN anggaran dari BRG Pusat, melalui KLHK dan turun ke DLH Kalteng. Total seluruh pembangunan infrastruktur tersebut adalah Rp84 miliar untuk 2018 dan Rp41 miliar untuk 2019.

Penyidikan ini memang masih berlangsung di Palangkaraya, dan belum masuk ke Kabupaten Pulang Pisau tempat Nasrulah dan Edy Pratowo tinggal. Namun, kata Kasi Intel Kejari Palangkaraya Mahdi Suryanto kepada Antara, penyidikan juga tengah dan akan berlangsung di Pulang Pisau, Kapuas, Barito Selatan hingga Katingan.

“Di tempat-tempat yang memang ada sumur bor tersebut,” katanya.

Namun, sampai sejauh ini, penyidikan Kejari Palangkaraya belum membuahkan nama tersangka.

Konspirasi Elite

Tuduhan seperti analisis Edy soal MPA bukan berita baru. Pemerintah sering kali menuding aktivitas masyarakat yang berladang dengan cara membakar lahan yang menjadi penyebab karhutla awet tiap tahun. Setiap karhutla kambuh, pemerintah selalu mengambinghitamkan masyarakat sebagai akar penyebab kebakaran.

Padahal semakin jarang masyarakat yang berladang. Menurut data yang disebutkan oleh Institut Dayaklogi, estimasi keluarga dalam satu desa paling banyak mencapai 600-700 keluarga. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 60 persen yang berprofesi sebagai peladang.

Penelitian oleh Herry Purnomo yang terbit di Forest Policy and Economics Journal mengungkap bisnis menguntungkan jual beli lahan di balik kasus karhutla. Ia punya penjelasan lebih runut, tentang kaitan oknum pembakar lahan dari masyarakat yang rupanya dibayar oleh elite, termasuk orang pemerintahan.

Aktor pembakar lahan ia kerucutkan menjadi tiga tipe: Pertama, tipe kecil. Ini adalah jenis aktor berskala kecil, misalnya peladang atau masyarakat lokal. Tipe aktor ini tidak memberi dampak signifikan terhadap karhutla. Karena lahan mereka biasanya tidak luas.

Tipe menengah: biasanya dilakukan oleh pendatang yang menjadi broker jual beli lahan antara elite lokal dengan pembeli dari kota. Mereka paling sulit dideteksi karena tidak memiliki alamat jelas dan membakar dengan berpindah lahan.

“Mereka (menjual lahan) pakai Surat Keterangan Tanah (SKT) lewat kepala desa. Padahal itu ilegal,” jelas Herry Purnomo, peneliti laporan Fire economy and actor network of forest and land fires in Indonesia saat dihubungi Tirto, Rabu (18/9/2019).

Pembakaran mereka lakukan untuk menaikkan harga lahan. Ketika masih hijau, lahan hanya dihargai Rp3 juta per hektare. Tapi jika ditebang, harganya naik menjadi $665 (sekitar Rp9 juta) per hektar. Nilainya semakin meningkat ketika dijual saat sudah dibakar, yakni mencapai $856 (Rp11 juta) per hektare. Sementara jika sudah ditanam sawit menjadi $3.800 (Rp53 juta) per hektare.

Metode bakar lahan dipilih untuk menghemat modal, dengan membakar, mereka hanya perlu mengeluarkan uang sebesar Rp500 ribu per hektare. Sedangkan jika membuka lahan tanpa bakar, ongkosnya mencapai Rp5,5 juta per hektare.

Terakhir adalah aktor elite: Ketika tanah sudah laku, uang penjualan sebagian besar didistribusikan ke elite lokal di Jakarta. Mereka adalah aktor yang bertugas mengatur transaksi tanah.

Dalam melaksanakan tugas, elite lokal mendapat imbalan sebesar 68 persen dari pendapatan. Sementara aktor pembakar lahan memperoleh bagian 22 persen, dan elite desa yang mengesahkan dokumen tanah (SKT) mendapat porsi 10 persen.

Laporan Purnomo juga menunjukkan pembeli tanah berasal dari Jakarta, Bogor, Surabaya, atau kota besar lainnya.

“Ini bisnis yang menguntungkan secara ekonomi,” pungkas Herry.

Saya juga sempat bertemu dengan Amir—bukan nama asli—pelaku pembakar lahan yang mengaku sudah tobat. Merunut pada kerangka aktor Purnomo, ia adalah aktor tipe menengah. Kata Amir, lahan yang hijau memang punya harga lebih rendah dari yang sudah dibakar.

“Selisihnya bisa [Rp] 4-7 juta, biasanya,” kata Amir.

Per hektare, ia pernah mengantongi upah sampai Rp15 juta untuk perusahaan. Ia sendiri berhenti dari profesi ini karena keamanan yang makin terancam. “Peladang kayak saya itu udah makin banyak yang buru. Kadang-kadang ada perusahaan yang bocorin ke polisi supaya kita diawasi,” kata Amir.

Namun, ia enggan merinci perusahaan mana saja yang pernah ia tangani.

Karhutla

Karhutla

Kaitan Korupsi dan Karhutla Itu Nyata

Konspirasi elite yang melibatkan kepala daerah juga bukan berita baru. Greenpeace Indonesia mencatat rapi sejumlah kasus korupsi yang berdampak pada berkurangnya jumlah hutan.

Di Riau—salah satu provinsi langganan karhutla terparah—misalnya, tiga gubernur Riau yang tertangkap kasus korupsi. Dua di antaranya terkait dengan sumber daya alam. Gubernur Riau Rusli Zainal ditangkap karena korupsi izin kehutanan. Ia mensahkan BKT-UPHHKHT yang sebabkan penebangan hutan alam dan merugikan negara senilai Rp265 M.

Ada juga, Gubernur Annas Mamun, yang juga mantan Bupati Rokan Hilir, ditangkap KPK di kawasan Cibubur karena menerima sejumlah uang dari pengusaha terkait alih fungsi lahan.

Tak hanya Gubernur, beberapa Bupati pun tak lepas dari praktik korupsi kehutanan. Misalnya Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar dijerat KPK karena mengeluarkan izin penggarapan hutan ke sejumlah perusahaan kayu di Riau.

Bupati Siak Arwin AS pun diseret KPK karena juga mengeluarkan izin pengelolaan hutan alam untuk dijadikan hutan tanaman industri. Dengan izin itu, pemegang izin bebas membabat hutan dan diambil kayunya dengan alasan pembersihan sebelum dibangun hutan tanaman industri.

Terakhir ada Bupati Kampar Burhanuddin Husin yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di sejumlah perusahaan, di Kabupaten Pelalawan dan Siak.

Korupsi sektor SDA ini tidak hanya di Riau. Berdasarkan temuan Walhi, pemberian izin pelepasan hutan dan perkebunan meningkat tajam sekitar satu tahun menjelang pilkada dan satu tahun setelah pilkada, di banyak daerah. Bahkan, Kepala BNPB Doni Monardo juga sempat menyebut, 80 Persen hutan yang terbakar selalu berubah jadi perkebunan.

Mata rantai ini seharusnya tak sulit dilihat dan diputus oleh negara yang punya kekuatan dan kekuasaan. Kecuali, karhutla memang sudah jadi sumber bisnis sekelompok elite, yang menghirup asapnya saja mungkin tidak pernah.

Baca juga artikel terkait KARHUTLA atau tulisan lainnya dari Aulia Adam

tirto.id - Indepth
Reporter: Aulia Adam
Penulis: Aulia Adam
Editor: Mawa Kresna