Menuju konten utama
Pendidikan Kewarganegaraan

Karakteristik Partisipasi Politik: Ciri-ciri, Penerapan, & Contoh

Apa saja ciri-ciri atau karakteristik partisipasi politik dalam suatu negara?

Karakteristik Partisipasi Politik: Ciri-ciri, Penerapan, & Contoh
Seorang warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara usai mencoblos pada pemungutan suara Pilkada Kabupaten Gorontalo di TPS 2 Tinelo, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Rabu (9/12/2020). ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/wsj.

tirto.id - Dalam negara demokrasi, partisipasi politik yang aktif bisa saja mempengaruhi kebijakan pemerintahan. Lantas, apa saja ciri-ciri atau karakteristik partisipasi politik dan penerapannya di Indonesia?

Partisipasi politik menjadi salah satu tanda berjalannya demokrasi. Setiap warga negara memiliki peran untuk bersama-sama dalam mewujudkan suatu tujuan. Pemerintah memperhatikan partisipasi politik yang dilakukan rakyatnya.

Samuel P. Huntington dan Joan M. Nelson melalui buku No Easy Choice: Political Participation in Developing Countries (1997:3) menyatakan, partisipasi politik merupakan kegiatan warga negara yang bertindak atas nama pribadi yang dimaksudkan untuk mempengaruhi pembuatan keputusan pemerintah.

Kendati demikian, dalam praktiknya, partisipasi politik memiliki beberapa sifat seperti individual atau kolektif, terorganisir atau spontan, secara damai atau kekerasan, legal atau ilegal, maupun efektif atau tidak efektif.

Dalam buku PPKn Kelas X (2016) terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, disebutkan bahwa partisipasi politik warga dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.

Secara langsung, contoh pastisipasi ini seperti pemilihan Ketua RT, penyusunan aturan organisasi masyarakat, hingga mengadakan forum warga.

Sementara partisipasi politik tidak langsung ditemui pada penyampaian aspirasi melalui lembaga perwakilan rakat, partai politik, media massa, organisasi masyarakat, dan lainnya.

Menurut Modul PPKn Kelas 10 (2020), partisipasi politik mempunyai karakteristik atau ciri-ciri yang khas, yaitu:

  • Selalu ada kelompok yang memerintah dan diperintah.
  • Memiliki sistem pemerintahan tertentu yang mengatur kehidupan masyarakat.
  • Memiliki lembaga-lembaga yang menyelenggarakan pemerintahan.
  • Memiliki tujuan tertentu yang mengikat seluruh masyarakat.
  • Memahami informasi dasar tentang siapa yang memegang kekuasaan dan bagaimana sebuah institusi bekerja.
  • Dapat menerima perbedaan pendapat.
  • Memiliki kepedulian dan kepekaan terhadap masalah-masalah yang dihadapi bangsa.
  • Memiliki rasa tanggung jawab terhadap perkembangan dan keadaan negara dan bangsanya.
  • Memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam kegiatan perumusan penentuan kebijakan negara, mengawasi, dan mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut dalam berbagai bidang kehidupan.
  • Menyadari akan pentingnya pembelaan terhadap negara, kedaulatan, keberadaan dan keutuhan negara.
  • Memahami, menyadari dan melaksanakan sikap dan perilaku yang seseuai dengan hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat dan warga negara.
  • Patuh terhadap hukum dan menegakkan supremasi hukum.
  • Membangun budaya politik yang demokratis.
  • Menjunjung tinggi demokrasi, hak asasi manusia, keadilan dan persamaan.
  • Mengawasi jalannya pemerintahan agar tertata dengan baik
  • Memiliki wawasan kebangsaan, sikap, dan perilaku yang mencerminkan cinta tanah air.

Baca juga artikel terkait PARTISIPASI POLITIK atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Iswara N Raditya