Menuju konten utama

Kapolri Sigit Diminta Evaluasi Jalur Sepeda di Sudirman-Thamrin

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni minta Kapolri Sigit mengevaluasi ihwal jalur sepeda di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakpus.

Kapolri Sigit Diminta Evaluasi Jalur Sepeda di Sudirman-Thamrin
Warga mengayuh sepedanya saat melintas di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Sabtu (27/6/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.

tirto.id - Dalam rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta pimpinan polisi itu untuk mengevaluasi ihwal jalur sepeda di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

"Mohon kiranya Kapolri evaluasi tentang jalur permanen sepeda yang sudah ada di Sudirman-Thamrin. Jangan sampai ada isu tentang diskriminasi, baik sepeda road bike dan sepeda lipat. Sampai kemarin ada memecah belah perkataan yang tidak pantas disampaikan oleh salah satu komunitas," ucap Sahroni, Rabu (16/6/2021).

Menurut dia, jalur yang digunakan pesepeda saat ini adalah jalan umum. Apalagi dalam uji coba terakhir, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyepakati aturan yang mengizinkan pesepeda road bike berkendara di luar jalur sepeda yakni pukul 05.00-06.30 WIB.

Sahroni menyatakan jangan sampai pembedaan itu melahirkan diskriminasi pengguna jalan. "Ini adalah jalan umum yang para pesepeda, pada saat sekarang hanya makan waktu dua jam, 22 jam dipakai pengguna lain. Jangan sampai jalur permanen semua pelaku motor minta juga kepada pemerintah jalur motor khusus, seperti Harley dan superbike," terang dia.

“Kiranya Kapolri dan jajarannya untuk menyikapi. Jalur permanen dikaji ulang, bila perlu dibongkar dan semua pelaku jalan bisa menggunakan jalan tersebut,” tambah Sahroni.

Kapolri Sigit merespons masukan tersebut. Kepolisian terus mencari strategi dan penerapan yang cocok bagi pengguna jalan, maka Polri berencana melakukan studi banding ke negara luar.

"Kami setuju masalah yang permanen itu dibongkar saja. Kami akan studi banding ke beberapa negara dekat," ucap dia.

Ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan antara lain pengaturan rute sepeda, jam pemberlakuan jalur sepeda, pengaturan luas wilayah jalur sepeda, serta kawasan yang menerapkan jalur roda dua tersebut.

"Ini akan kami koordinasikan dengan Kementerian Perhubungan, Pemerintah Daerah DKI. Para Kapolda di seluruh wilayah juga melakukan yang sama," sambung Sigit.

Dia berharap ke depannya pemanfaatan jalur pesepeda bisa optimal sehingga tak mengganggu pengguna jalan lainnya.

Baca juga artikel terkait JALUR SEPEDA DKI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz