Menuju konten utama

Kapolri Segera Tambah Anggaran & Personel Densus 88

Menurut Kapolri Listyo Sigit, Presiden Joko Widodo telah menyetujui usulan Mabes Polri untuk mengembangkan struktur organisasi Densus 88.

Kapolri Segera Tambah Anggaran & Personel Densus 88
Sejumlah anggota Densus 88 menjaga ketat kendaraan taktis yang membawa tiga orang terduga teroris setelah penggerebekan di Gempol, Tangerang, Banten, Rabu (16/5/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap melaksanakan pengembangan struktur organisasi Densus 88 Antiteror Polri. Listyo mengaku Presiden Joko Widodo telah menyetujui usulan Mabes Polri untuk mengembangkan struktur organisasi Densus 88.

Listyo ingin lebih mengoptimalkan peran pencegahan dan penegakan hukum terhadap terorisme di Indonesia melalui Densus 88.

"Perpres ditandatangani dan saat ini kami [Densus 88 AT] memiliki lima [jenderal] bintang satu. Harapan kami tak berhenti dan kami akan kembangkan,” ujar Listyo dalam acara Senior Level Meeting Densus 88 Antiteror di Bali, Rabu (16/2/2022).

Upaya mengembangkan organisasi ini, kata Listyo otomatis dibarengi dengan meningkatkan jumlah personel hingga dua kali lipat. Tak hanya itu saja, kemampuan hingga anggaran juga akan ditingkatkan.

“Sehingga rekan-rekan memiliki kekuatan yang cukup termasuk anggaran, sarana dan prasarana juga ditingkatkan, demikian juga kemampuan yang dimiliki," kata Sigit.

Selain di skala nasional, Sigit meminta Densus 88 harus memantau perkembangan terorisme internasional. Sehingga di masa depan, detasemen tersebut bisa beradaptasi dan mengembangkan kemampuan untuk menghadapi segala bentuk tantangan. Salah satu tantangan, menurut Listyo adalah beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Listyo mengingatkan perkembangan teknologi informasi dapat dimanfaatkan oleh kelompok teroris. Maka, Sigit meminta Densus 88 bekerja sama dengan seluruh institusi dalam negeri, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun dengan negara lain untuk memaksimalkan pencegahan dan penindakan terhadap seluruh jaringan terorisme.

"Rekan-rekan harus siap menghadapi perubahan. Dan kuncinya belajar meningkatkan kemampuan rekan-rekan, mengembangkan organisasi Densus 88, menambah kapasitas personel," pungkasnya.

Tahun 2020 Densus telah menangkap 232 tersangka kasus terorisme. Sementara, pada tahun 2021 370 terduga teroris yang dibekuk. Densus pun melakukan penegakan hukum terhadap kelompok teroris di Poso, kini kelompok Mujahidin Indonesia Timur itu tersisa tiga orang buron yang hingga saat ini masih diburu.

Pada Senin, 14 Februari 2022, Densus menangkap empat terduga teroris di Jawa Tengah, yaitu RAB, AJ, N, dan M. Mereka merupakan jaringan Jamaah Islamiyah. Pencokokan ini merupakan pengembangan dari rangkaian penangkapan sebelumnya.

Baca juga artikel terkait DENSUS 88 ANTITEROR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto