Menuju konten utama

Kapolri Mau dalam Waktu 100 Hari Tilang Elektronik Siap di 10 Polda

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menargetkan Korlantas Polri menyediakan fasilitas tilang elektronik di 10 Polda dalam waktu 100 hari.

Kapolri Mau dalam Waktu 100 Hari Tilang Elektronik Siap di 10 Polda
Petugas memantau arus lalu lintas kendaraan yang terekam oleh kamera pengawas atau CCTV di Bandung Command Center, Bandung, Jawa Barat, Senin (1/2/2021). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc.

tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Korps Lalu Lintas Polri untuk segera menyediakan fasilitas tilang elektronik. Ia menargetkan 10 markas kepolisian daerah dengan wilayah hukum masing-masing sudah dapat melaksanakan instruksi tersebut.

"Dalam waktu 100 hari ini saya sudah meminta kepada Kakorlantas untuk segera mengembangkan pelayanan masalah tilang elektronik. Saya harapkan kurang lebih 10 Polda bisa melakukan pelayanan tilang," kata Sigit, Selasa (16/2/2021).

Tilang elektronik ia anggap sebagai komitmen Polri demi mengurangi interaksi petugas lapangan dan pelanggar lalu lintas. Sebab, interaksi dua pihak itu bisa berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang.

"Karena itu kami hindari, sehingga tampilan Polri saat pelayanan publik, bisa betul memberikan layanan terbaik profesional, dan menghilangkan hal- menimbulkan korupsi," sambungnya.

Sementara, Kakorlantas Polri Irjen Istiono berjanji akan membentuk Satuan Tugas ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Nasional, sebagai persiapan pemasangan kamera pengawas.

Satgas tersebut akan dipimpin oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Kushariyanto dan wakilnya Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf. Program ini untuk memudahkan pelayanan lalu lintas yang lebih efisien, mudah dan tepat.

Untuk tahap pertama, Korlantas akan merilis E-TLE Nasional di tiga Polda dan empat Polresta, yaitu Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau, Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Balam dan Polresta Padang. Total ada 166 kamera pengawas yang dipasang untuk memantau arus lalu lintas di tujuh wilayah hukum markas kepolisian tersebut.

Sementara di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta sudah sebagian terpasang kamera pengawas lalu lintas. Peluncuran E-TLE Nasional tahap I akan dipimpin langsung oleh Kapolri pada 17 Maret 2021, dan diikuti oleh seluruh Dirlantas Polda Se-Indonesia secara virtual.

Nantinya E-TLE Nasional akan terpasang di seluruh jalan raya di Indonesia. Pemasangan dilakukan bertahap lantaran membutuhkan anggaran dan fasilitas agar bisa terintegrasi.

Baca juga artikel terkait TILANG ELEKTRONIK atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto