Menuju konten utama

Kapolri Klaim Pengelolaan Dana Objek Vital Sudah Tak Masalah

Kapolri Tito Karnavian mengungkapkan, semua dana penerimaan dari objek vital di kepolisian sudah dilaporkan kepada negara.

Kapolri Klaim Pengelolaan Dana Objek Vital Sudah Tak Masalah
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

tirto.id - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, kepolisian sudah menyelesaikan permasalahan mengenai aliran pengelolaan dana objek vital. Diakui Tito, pemerintah sudah mengatur pengelolaan dana objek vital.

"Sudah ada PP tentang PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak). Dulu yang dari Pam Obvit tidak masuk dalam PNBP, sekarang sudah masuk PNBP," ujar Tito saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/6/2017).

Tito menuturkan, semua dana penerimaan dari objek vital sudah dilaporkan kepada negara. Setelah dilaporkan, dana tersebut langsung dialokasikan untuk penggunaan lapangan.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menambahkan, semua ketentuan sudah diatur dalam PP tersebut. Peraturan itu juga sudah mengatur tentang penerimaan dana dari pusat pendidikan atau tempat pelatihan satpam.

Terkait hal itu, anggota 1 BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, BPK tidak mempermasalahkan pengelolaan dana pengamanan objek vital. Mereka hanya mempermasalahkan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dana.

"Soal Obvit saya tegaskan, yang penting kejelasannya. Kalau PP-nya memang menentukan PNBP tapi sebenarnya kami lebih berpendapat itu BLU (Badan Layanan Umum), tapi belum," kata Agung di Mabes Polri, Jakarta.

BPK menyadari kepolisian masih membutuhkan dana objek vital sebagai dana reaksi cepat. Oleh karena itu, mereka tidak mempermasalahkan pengelolaan dana objek vital berbentuk BLU atau PNBP. Ia hanya ingin penerimaan tersebut tercatat dengan baik.

"BLU atau PNBP menggambarkan bahwa semua Polri auditable dan akuntabel. Jadi, tercatat berapa yang diterima untuk apa," kata Agung.

Ia menegaskan, permasalahan data LHP BPK di sejumlah polda beberapa waktu lalu terus dipantau. Ia menegaskan, segala temuan tidak sekadar berhenti, tetapi juga terus dipantau. Namun, ia mengaku, BPK sulit memantau semua sehingga perlu bantuan Polri.

"Pemantauan di 1256 satker itu ya please deh terus terang aja sulit sekali. Makanya kita perlu bersinergi sama teman-teman Polri itu sendiri karena accountability stone from the top. Jadi, kalau pemimpinnya mau akuntabel, mudah-mudahan bawahannya akuntabel," kata Agung.

Baca juga artikel terkait POLRI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yuliana Ratnasari