Menuju konten utama
Kasus Tambang Ilegal

Kapolri: Ismail Bolong Masih Dicari, Keluarganya Sudah Diperiksa

Kapolri menyebut penyidik sudah memeriksa keluarga Ismail Bolong.

Kapolri: Ismail Bolong Masih Dicari, Keluarganya Sudah Diperiksa
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di ruangan Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.

tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan pencarian bekas anggota Polres Samarinda Ismail Bolong. Sosok Ismail Bolong terus dicari karena keterangannya soal tambang ilegal di Kalimantan Timur viral di media sosial.

"Dirtipidter (Direktorat Tindak Pidana Tertentu) dan Polda Kaltim masih terus melakukan pencarian," kata Listyo di Gedung DPR RI pada Jumat (2/12/2022).

Listyo mengungkap bahwa pihaknya juga melibatkan keluarga Ismail Bolong untuk dimintai keterangan atas keberadaan yang bersangkutan dan keterlibatannya dalam kasus tambang ilegal tersebut.

"Kemarin juga dilakukan pemeriksaan terhadap keluarganya. Saya kira tentu ada progres lagi," jelasnya.

Sebelumnya, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengungkapkan bahwa anak dan istri Ismail Bolong menjadi saksi dalam proses pemeriksaan. Pipit juga menyebut sudah ada tersangka yang ditetapkan namun dia enggan menyebut namanya.

"Baru satu yang ditangkap. Tapi nanti saja informasinya, kan belum selesai proses pemeriksaannya," kata Pipit dikutip Antara.

Ismail Bolong menyebut ia menyetor duit sebesar Rp6 miliar pada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terkait pertambangan ilegal di Kalimantan Timur. Video pernyataan Ismail viral di media sosial

Setelah video tersebut beredar, kemudian muncul video Ismail Bolong lainnya yang berisi permintaan maaf dan mengaku tidak pernah bertemu Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Baca juga artikel terkait ISMAIL BOLONG atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky