Menuju konten utama

Kapolri Ingatkan Jajarannya: 'Ikan Busuk Mulai dari Kepala'

Kapolri Sigit mengingatkan para pimpinan Polri untuk menjadi teladan bagi anak buahnya.

Kapolri Ingatkan Jajarannya: 'Ikan Busuk Mulai dari Kepala'
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021). . ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan para pimpinan Polri untuk menjadi teladan bagi anak buahnya. Ia bahkan mengutip peribahasa 'ikan busuk mulai dari kepala'.

Hal itu dikatakan Sigit saat memberikan arahan dalam penutupan Pendidikan dan Pengembangan Polri 2021 di Sespim Lemdiklat Polri, Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (27/10/2021).

“Kalau kita (Polri) ingin mengubah, maka jadilah teladan. Pimpinan harus jadi teladan, baru di bawahnya akan jadi baik. Tolong ini diimplementasikan bukan hanya teori dan pepatah,” kata Sigit.

Sigit memastikan sanksi tegas akan diberikan kepada seluruh personel yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik atau melanggar aturan. Ia juga tak ragu untuk menindak tegas pimpinan personel tersebut bila tidak mampu menjadi teladan bagi anak buahnya.

“Terhadap anggota yang melakukan kesalahan dan berdampak kepada organisasi maka jangan ragu melakukan tindakan. Kalau tak mampu membersihkan 'ekor' maka ‘kepalanya' akan saya potong,” sambung dia.

Berdasarkan survei di awal Oktober, lanjut Sigit, kepercayaan publik terhadap Polri menurun karena adanya penyimpangan anggota yang kemudian viral di media sosial.

Sigit menekankan dalam menjalankan tugas, pemimpin tidak boleh mudah terpancing emosinya. Hal itu dapat memengaruhi tindakan yang tidak diinginkan oleh masyarakat.

"Turun langsung ke lapangan agar tahu apa yang dirasakan masyarakat dan anak buah. Jaga emosi, jangan terpancing. Emosi mudah meledak akan mengakibatkan perbuatan yang tidak terukur," kata Sigit.

"Apalagi (polisi) diberikan kewenangan oleh undang-undang, maka tindakan tidak tersebut akan berpotensi menjadi masalah," imbuhnya.

Orang nomor wahid di kepolisian itu menginstruksikan jajarannya menindak tegas personel Polri yang melanggar aturan ketika bertugas. Ia menekankan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi kepada personel yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.

Sanksi dapat berupa pencopotan jabatan, pemecatan tidak dengan hormat, hingga proses pidana. Saat pimpinan kesatuan ragu untuk bertindak, maka Sigit akan mengambil alih kasusnya.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN POLISI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan