Menuju konten utama

Kapolri Gunakan Mobil Listrik Pantau Keamanan KTT G20

Penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas tercantum dalam Inpres Nomor 7 tahun 2022.

Kapolri Gunakan Mobil Listrik Pantau Keamanan KTT G20
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) berbincang dengan Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra (kedua kanan) saat meninjau persiapan lokasi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di The Apurva Kempinski Bali, Nusa Dua, Badung, Bali, Minggu (6/11/2022). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym.

tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas dalam pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali.

"Ini dalam rangka mendukung penyelenggaraan KTT G20 di Bali yang dalam pelaksanaan operasional menggunakan mobil listrik. Ini juga sebagai wujud mendukung energi ramah lingkungan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin, 14 November 2022.

Polri menyiapkan 176 kendaraan listrik yang terdiri dari 88 mobil dan 88 motor. Dalam pertemuan pimpinan dunia pada KTT G20 menjadi awal konversi mobil listrik di Indonesia.

Ada 616 unit kendaraan listrik yang akan dioperasikan selama KTT G20. 123 unit berupa Genesis G80 untuk tamu VVIP, 246 Hyundai Ioniq digunakan para delegasi, 124 unit Hyundai Ioniq untuk lead car, dan 123 unit Lexus UX300e untuk pengamanan.

Penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas tercantum dalam Inpres Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Sigit menggunakan mobil ramah lingkungan tersebut usai menghadiri HUT ke-77 Brimob di kawasan ITDC, Nusa Dua. Ulang tahun kali ini bertempat dengan pengamanan KTT G20.

"Kami berdoa bersama agar Brimob sukses dalam pengamanan KTT G20 dan tentunya ke depan Brimob akan semakin jaya dan semakin hebat dalam berbakti untuk negeri," ucap Sigit.

Baca juga artikel terkait KTT G20 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky